Liputan.co.id, Jakarta – Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia membuat kesepakatan dengan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI.
Kesepakatan tersebut antara lain mengungkap proses pengadaan dan penjualan PCR, pelanggaran batas-batas Negara oleh Tiongkok, kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau BLBI dan Kartu Prakerja.
“Khusus untuk mengungkap masalah PCR, DPD RI akan membentuk Panitia Khusus (Pansus),” kata Koordinator Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, Ferry Juliantono, usai audiensi dengan Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/12/2021).
Dijelaskannya, sama halnya dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia, DPD RI juga civil society yang berada dalam sistem kekuasaan.
“Sebagai civil society di sistem kekuasaan, masyarakat mendukung DPD RI memperkuat diri. Kami bersepakat membuat front perjuangan bersama dan siap mempresentasikan berbagai masalah yang dihadapi masyarakat. Soal calon syarat president treshold harus nol persen, kami sepakat membawanya ke ranah hukum,” ungkap Verry.
Terkait dengan syarat calon presiden yang dibuat DPR yaitu president treshold 20 persen, anggota Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia Refly Harun menambahkan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Mahamah Konstitusi (MK)
“Besok atau lusa, kami ke MK minta hapus president treshold, sehingga banyak Capres tampil di Pemilu 2024 nanti. Siapa tahu Capresnya ada dari DPD RI,” kata Refly.
Sedangkan Marwan Batubara yang juga bergabung dengan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia menyarankan DPD RI mengajukan permohonan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memeriksa Menteri BUMN dan Menko Marinves guna mengungkap masalah PCR.
“DPD RI bisa minta BPK mengaudit Menteri Erick Thohir dan Menteri Luhut Binsar Panjaitan guna menelusuri masalah PCR ini. Segerakan saja DPD tulis surat ke BPK,” saran Marwan.
Menyikapi aspirasi itu, Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan pihak wajib menerima berbagai aspirasi sesuai dengan fungsinya.
“Ini ada aspirasi bersamaan dengan DPD RI yaitu praktik demokrasi dan konstitusi kita. Ada beberapa undang-undang dan konstitusi menyangkut parlemen treshold dan president treshold,” ujar Sultan.
DPD RI dan Perhimpunan Menemukan Kembali Indonesia imbuhnya, secara bersama-sama akan perjuangan demi sehatnya konstitusi dan negera Indonesia.[liputan.co.id]







Komentar