Liputan.co.id, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah untuk memperhatikan pilihan-pilihan vaksin yang akan disuntikkan kemasyarakat. Pasalnya, banyak jenis vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization atau EUA, namun, tidak semuanya memiliki sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia atau MUI.
“Sejak awal, persoalan halal ini telah banyak dipertanyakan. Mungkin karena kedaruratan, pada waktu itu semua vaksin diperbolehkan. Sekarang, sudah ada banyak vaksin yang halal, tentu persoalan kehalalan ini wajar diungkit kembali,” kata Saleh, Senin (20/12/2021).
Soal vaksin lanjutnya, biasanya yang ditanya duluan adalah EUA dari Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM. Setelah itu, karena Indonesia mayoritas Muslim, yang ditanya berikutnya adalah sertifikat halal dari MUI. “Sampai kemarin, masih ada warga yang enggan divaksin karena ragu atas kehalalan vaksin yang ada,” ungkapnya.
Berkenaan dengan itu, Saleh meminta pemerintah untuk memprioritaskan penggunaan vaksin halal. Produsen vaksin halal sudah banyak. Kondisi kedaruratan untuk menggunakan yang tidak halal mestinya sudah tidak berlaku. Apalagi, MUI sudah mengeluarkan sertifikat halal untuk beberapa jenis vaksin.
“Bayangkan, vaksin ini kan akan membantu pertahanan tubuh. Akan mengalir ke seluruh bagian tubuh. Lalu kalau yang dipakai tidak halal, bagaimana? Perlu juga ditanya ke pemerintah, apakah aspek halal ini menjadi kriteria ketika memilih vaksin? Jangan-jangan ini tidak termasuk. Mestinya ini yang menjadi kriteria utama, selain harus produksi dalam negeri,” tegasnya.
Dalam konteks ini, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah itu MUI untuk mengumumkan nama-nama vaksin yang telah bersertifikat halal. Dengan begitu, pemerintah dan masyarakat mengetahui dengan baik. Dari situ kemudian ada pilihan yang bisa dijadikan rujukan.[liputan.co.id]







Komentar