Liputan.co.id, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI sepakat untuk melakukan kerja sama pencegahan tindak pidana korupsi di daerah-daerah.
Demikian dikatakan Ketua KPK Firli Bahuri, usai menggelar pertemuan dengan Komite I DPD RI, di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/12/2021).
“Kami sengaja datangi ke DPD RI untuk memenuhi undangan, membahas isu krusial dalam rangka memberantas korupsi di daerah-daerah agar selaras,” kata Firli, didampingi Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi.
Dikatakan Firli, pemberantasan korupsi di daerah adalah pekerjaan rumah bersama antara KPK dengan DPD RI. “Itu disetujui, termasuk menyusun cara memberantas korupsi di daerah-daerah,” ungkap Firli.
Menurut orang pertama di komisi antirasuah itu, 136 anggota DPD RI tidak boleh disia-siakan untuk memberantas korupsi.[liputan.co.id]







Komentar