Liputan.co.id, Sangatta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) Dr. H. Mahyudin, ST, MM., meminta pemerintah tidak lagi membagi-bagikan areal penggunaan lain atau APL kepada pengusaha perkebunan. Sebaiknya menurut Mahyudin, APL diserahkan saja kepada para petani sawit.
Permintaan tersebut disampaikan Mahyudin dalam pembukaan Forum Rapat Kerja Daerah Forum Petani Kelapa Sawit (FPKS) Kutai Timur, di Hotel Royal Victoria, Sangatta, Kutai Timur, Selasa (23/12/2021).
“Forum ini hendaknya menjadi jembatan antara petani dan pemerintah, juga menjadi wadah untuk meningkatkan hasil produksi dalam upaya mensejahtrakan petani sawit. Kepada pemerintah Kabupaten Kutai Timur, saya berharap agar petani sawit mendapatkan perhatian dalam bentuk subsidi bibit dan pupuk serta kebijakan pemberian lahan APL kepada petani sawit, APL tidak diberikan lagi ke pengusaha perkebunan,” kata Mahyudin.
Selaku Ketua Dewan Pembina FPKS Provinsi Kalimantan Timur, Mahyudin menjelaskan, FPKS beranggotakan petani sawit swadaya yang tersebar di 18 kecamatan di Kutai Timur.
Awal terbentuknya pemerintahan Kutai Timur tahun 2001 dengan Bupati Awang Faroek Ishak dan Wakil Bupati Mahyudin. “Saat itu dicanangkan program Gerakan Daerah Pengembangan Agribisnis (GERDABANG AGRI) yang salah satu komoditas unggulannya adalah kelapa sawit. Pemerintah saat itu membagi-bagikan bibit sawit ke masyarakat baik lewat program pemerintah langsung maupun melalui perusahaan perkebunan yang ada,” ungkapnya.
Mahyudin berharap, ke depan pabrik refenery dan turunan sawit harus di bangun di Kutai Timur. “Kita punya KEK MALOY agar dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja. Sehingga petani sejahtera, hutan terlindungi,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Mahyudin menegaskan agar rapat kerja ini memberikan tambahan dan transfer ilmu bertani sawit bagi para petani.[liputan.co.id]







Komentar