Membangun Kesadaran Hukum Warga Masyarakat Demi Terciptanya Indonesia Yang Adil Makmur dan Beradab.
JAKARTA – Kesadaran hukum warga masyarakat menjadi poin terpenting dalam membangun Indonesia yang adil Makmur dan beradab, hal ini menjadi sorotan Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia atau Permahi dalam agenda Rapat Kerja Nasional RAKERNAS DPN PERMAHI pada selasa, (07/12/2021).
Permahi sebagai organisasi yang independent dan juga sebagai kader profesi di bidang hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila yang ingin menggerakkan kepada jiwa nasionalisme dan jiwa Pancasila sesungguhnya.
Seperti fenomena yang tampak dan dapat dikatakan ‘degradasi’ nilai-nilai Pancasila tersebut tetap terjaga dan tetap dihormati khususnya oleh kader-kader PERMAHI.
Dalam acara tersebut dihadiri dan dibuka langsung oleh ketua Dewan Penasehat DPN Permahi Dr. Muhammad Reza Syariffudin Zaki, S.H., MA, AWP, CIQnR, CRMO.
Reza Syariffudin mengatakan, Presiden Jokowi dalam beberapa pekan terakhir menyampaikan bahwa indeks demokrasi dan indeks penegakan hukum mengalami persoalan yang cukup serius, itu terjadi karena kompleksitas dan situasi global yang menerpa semua negara, hingga kemudian negara dipaksa untuk bisa ngahadirkan titik keseimbangan antara persoalan ekonomi, persoalan Kesehatan, dan juga persoalan hukum yang cukup menyengat disebua negara.
Dikatakan bahwa tantangan hukum hari ini tidak muda, beberapa hari terakhir dihebokan dengan putusan Mahkama Konstitusi dalam kerangka Omnibus Law yang menjadi polemik, dan ini merupakan bagian dari sejarah ketatanegaraan yang kompleks.
“Oleh karena itu Indonesia harus segera berbena, segera menemukan eksis strategis, menemukan keseimbangan baru dalam dimensi hukum kita. saya yakin Permahi mempunyai peran dalam social engineering melakukan rekayasa sosial, karena kita tau bahwa ada banyak celah dan lobang di perguruan tinggi yang tentunya Permahi bisa masuk ke sana,” ujar Reza.
Dia mengatakan, Permahi harus mampu melahirkan suatu aktivisme baru yang melahirkan orang-orang yang mampu untuk memiliki kecakapan hukum yang dibutuhkan semua sector dan lini, profesi hukum itu jangan dipandang secara banal hanya terbatas pada profesi-profesi tertentu, justru dengan perkembangan digitalisasi pada fase 4.0 – 5.0 nantinya memungkinkan terjadi distrupsi pada semua profesi.
O”leh karena itu Permahi harus bisa membaca dan adaptif dan kemudian kita bisa memperkenalkan permahi kehadiran Permahi ke seluruh profesi hukum yang lainnya, yang bisa menyesuaikan dengan perkembangan robotic sekarang ini”, jelasnya.
Sementara itu, Ketua Umum DPN Permahi Fahmi Namakule mengatakan, Permahi merupakan satu-satunya organisasi profesi hukum yang mempu mengakomodir mahasiswa hukum yang tersebar di seluruh Indonesia.
Namakule mengatakan dalam 39 tahun terakhir kontribusi Permahi ikut membangun pilar demokrasi dalam upaya mewujudkan supremasi hukum tidak pernah terputus.
Alumni Permahi yang kemudian terdistribusi dalam lingkaran pemerintahan, swasta, dan fokus pada besik profesi terus memberikan pemikiran-pemikiran yang kontributif dalam dunia hukum terhadap pembangunan bangsa dan negara.
“Rakernas merupakan agenda penting diawal periode kepengurusan guna merumuskan langkah-langkah strategis bagi pengembangan organisasi ke depan. Di butuhkan dalam usaha mewujudkan perubahan yang lebih baik di tubuh Permahi dengan didasari solidaritas, komitmen, kerja keras, dan soliditas” ucap Namakule.
Namakule diharapkan mampu menggagas program-program kerja yang sifatnya sangat strategi dan solutif terhadap masa depan pembangunan hukum Indonesia yang lebih baik. (**)







Komentar