DPR Tolak BLU DMO Batu Bara Usulan Menteri ESDM

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi VII DPR RI menolak usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menerapan skema Badan Layanan Umum atau BLU dalam kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara untuk pembangkit listrik.

Penolakan tersebut terungkap saat Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto membacakan hasil kesimpulan rapat yang salah satunya menolak usulan dari pemerintah itu.

Komisi VII DPR RI tidak menyetujui apabila penanganan batu bara DMO dilakukan dengan skema BLU,” kata Sugeng, dalam rapat kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/1/2021).

Sebelumnya, politikus Partai NasDem itu mengingatkan perlu kajian mendalam jika pemerintah hendak menerapkan skema BLU. Menurutnya, meskipun pemerintah berencana mengaplikasikan skema ini menyerupai yang ada di industri kelapa sawit melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), namun karakter kedua industri berbeda.

“Kalau saya cenderung (pakai skema) DMO saja jelas tercantum di UU Minerba. Ini berbasis UU. Lantas bagaimana bisa penuhi keadilan bagi semuanya, saya kira itu nanti selanjutnya,” tegas Sugeng.

Hal senada dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI Kardaya Warnika yang mengatakan, perlu regulasi yang menjadi dasar jika pemerintah hendak melakukan pungutan pada pelaku usaha. “Namanya kutipan, (harus) ada dasar Undang-Undang. Apabila akan ada BLU lalu akan mengutip atau memungut maka UU dulu dibikin,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama Menteri ESDM Arifin Tasrif menerangkan bahwa skema BLU direncanakan akan merujuk skema BPDPKS. Nantinya, perusahaan batu bara bakal dikenakan pungutan yang dananya bakal dipakai untuk mendukung PLN. PLN akan membeli harga batubara dengan harga pasar dan selisih harga yang timbul ditutup dengan pungutan dari perusahaan.

“Nanti ada spesifikasi antara low dan high calori. Intinya akan dikenakan kewajiban itu. Akan dibentuk BLU untuk bisa kelola dana tersebut,” ungkap Arifin.[liputan.co.id]

Komentar