LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Elnino MH Mohi mengusulkan masalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK ditangani langsung oleh Presiden atau minimal oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Sebab, kata Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Gorontalo itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek sudah kewalahan mengurus guru honorer PPPK ini.
“Pak Menteri Nadiem (Nadiem Anwar Makarim,red) memang sangat brilian, tapi bukan dalam hal manajemen pendidikan nasional. Berikanlah tugas kepada ahlinya,” kata Elnino, menyikapi dilema guru honorer PPPK, Rabu (19/1/2022).
Selain itu, Elnino juga meminta Kemendikbudristek mengubah sistem komunikasinya agar benar-benar memahami dan menjiwai rasa yang dimiliki oleh para pendidik di negeri.
“Kalau tidak, kebijakan yang diniatkan untuk MENCERDASKAN KEHIDUPAN BANGSA, malah mengacaukan kehidupan bangsa. Tulang punggung negara ini ADA adalah para guru. Dari dulu sampai sekarang begitu. Jangan ada yang dzolim kepada para guru,” tegasnya.
Untuk rekrutmen PPPK tahap akhir, semua di DPR, menurut politikus Partai Gerindra itu, perlu atau harus berjuang agar semua guru honorer diangkat saja jadi PPPK tanpa tes, terutama yang sudah lama mengabdi, umur sudah di atas 35 tahun, dan medan juang yang sulit.
“Suara dari sekolah-sekolah swasta harus didengarkan oleh Kemendikbudristek dan diikuti supaya pendidikan di Indonesia Jaya semuanya, baik negeri maupun swasta. Kemendikbudristek jangan melulu berkilah dengan menyandarkan argumentasinya pada aturan di KemenPAN dan BKN maupun Kemenkeu.
Harusnya sebelum bikin kebijakan, Kemendikbudristek sudah berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Kalau dipaksakan seperti kejar target, justru akan kacau,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar