LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa menyatakan pihaknya menunggu Surat Presiden (Surpres) uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Jika Supres sudah dikirim ke DPR, kata Saan, maka Komisi II DPR membahasnya sebelum masa sidang ini berakhir.
“Kami tunggu dulu (Surpres) dari Presiden. Sampai hari ini kan dari Presiden belum dikirim ke DPR, jadi kalau sudah dikirim Presiden ke DPR, pasti akan kita bahas sebelum masa sidang ini berakhir,” kata Saan, Selasa (11/1/2022).
Diketahui, Anggota KPU RI akan habis masa jabatannya pada April 2022 nanti. Sementara, DPR RI akan memasuki masa reses kembali pada 21 Februari 2022 mendatang. Sedangkan nantinya fit and proper test calon Komisioner KPU dan Bawaslu RI akan dilangsungkan secara terbuka oleh Komisi II DPR RI, agar publik dapat menyaksikan secara langsung calon penyelenggara Pemilu 2024.
Berdasarkan keputusan Timsel diketahui Calon Anggota KPU-Bawaslu periode jabatan 2022-2027 Nomor 358/TIMSEL/I/2022, ditetapkan 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Sepuluh calon anggota Bawaslu terdiri atas tujuh orang laki-laki dan tiga orang perempuan yaitu; Aditya Perdana, Andi Tenri Sompa, Fritz Edward Siregar, Herwyn Jefler Hielsa Malonda, Lolly Suhenty, Mardiana Rusli, Puadi, Rahmat Bagja, Subair, dan Totok Hariyono.[liputan.co.id]







Komentar