Liputan.co.id, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan tidak setuju Polri di bawah satu kementerian. Menurutnya, Polri harus di bawah komando Presiden RI.
Jika Polri ditempatkan di bawah kementerian, Sahroni khawatir terhadap kemungkinan adanya kepentingan politik yang bisa mengganggu kinerja polisi.
“Dengan kinerjanya yang langsung berurusan dengan masyarakat, kita bisa bayangkan betapa rawannya apabila wewenang yang strategis ini berada di bawah sebuah kementerian. Padahal kita tahu, kementerian itu banyak diisi oleh politisi,” kata Sahroni, dalam rilisnya, Senin (3/1/2022), menyikapi usul Gubernur Lemhannas Agus Widjojo agar dibentuk Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri, yang nantinya akan menaungi Polri.
“Saya tidak setuju dengan usulan agar Polri berada di bawah kementerian apa pun itu. Karena seperti yang kita tahu, polisi dengan tugasnya untuk menjaga keamanan dan ketertiban itu bersentuhan langsung dengan masyarakat. Jadi kita perlu memastikan bahwa lembaga ini profesional dan independen,” tegas Sahroni.
Politikus Partai NasDem itu menjelaskan, jabatan menteri adalah posisi politik. Sehingga tidak ingin Polri menjadi alat politik. “Jangan sampai polisi jadi alat politik. Karenanya bagi saya, struktur dan garis komando yang sudah ada sekarang itu sudah tepat,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo mengatakan masalah keamanan selama ini juga masuk dalam pekerjaan Kementerian Dalam Negeri. Namun, karena tugas dan beban Mendagri sudah terlalu banyak, ia menilai perlu dibentuk Kementerian Keamanan Dalam Negeri dengan Polri berada di bawah naungannya.
Usulan pembentukan Dewan Keamanan Nasional ini diperlukan lantaran hingga kini menurutnya belum ada lembaga politik yang bisa merumuskan kebijakan nasional berkaitan dengan fungsi keamanan di dalam negeri. Nantinya, Dewan Keamanan Nasional bisa menjadi pembantu Presiden Joko Widodo dalam membuat dan merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan keamanan nasional.[liputan.co.id]







Komentar