Soal Masa Jabatan Presiden, SBN: Hargai Konstitusi dan Kedaulatan Rakyat

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI Sultan B Najamudin atau SBN merespon wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang diusulkan oleh Menteri Investasi dan Penamaan Modal Bahlil Lahadalia.

Menurutnya, semua warga negara berhak untuk menyatakan pendapat dan pandangannya terhadap kebijakan apa pun yang dinilainya sangat dibutuhkan.

Sultan yakin, para pengusaha yang mendorong perpanjangan masa jabatan presiden tentu memilki kajiannya sendiri.

“Tapi yang harus dipahami adalah bahwa kita hidup di negara yang memiliki konstitusi sebagai hukum tertinggi yang mencerminkan prinsip kekuasaan tertinggi, yakni kedaulatan rakyat. Mari kita hargai Konstitusi dan kedaulatan rakyat,” kata Sultan, Rabu (13/1/2022).

Apa yang disampaikan Pak Bahlil atas nama pengusaha, lanjut Sultan, tidak sepenuhnya salah. Dalam situasi yang belum sepenuhnya pulih ini, semua pihak perlu mempertimbangkan kembali agenda strategis seperti Pemilu untuk dilangsungkan di 2024. Tapi tentu masukan para pelaku usaha ini akan memengaruhi banyak hal yang substansial dalam pemerintahan.

“Para pelaku usaha tentu bertanggungjawab untuk memberikan masukan kepada pemerintah, mereka memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional, tapi rasanya sangat berlebihan jika motifnya hanya karena alasan ekonomi. Janganlah kita berbisnis dengan negara secara terlalu dalam,” kata Sultan

Mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu menjelaskan, dalam sejarahnya, bangsa Indonesia pernah menyaksikan betapa kekuasaan rezim orde lama dan orde baru harus tumbang akibat dorongan politik memperpanjang masa jabatan yang justru menjebak kekuasaan seorang presiden.

Namun Sultan yakin, Presiden Joko widodo tidak ingin mencoreng legacy-nya yang sempurna dengan candu kekuasaan.

“Tapi jika mayoritas rakyat mendukungnya, ya silahkan kita berkonsensus dan bermufakat bersama. Jabatan presiden, gubernur, bupati/wali kota, termasuk DPR dan lain-lain yang akan berakhir di 2024 semuanya harus diperpanjang. Tapi tentu hal ini akan menjadi preseden politik hukum yang buruk bagi masa depan demokrasi kita,” tegas Sultan

Lebih lanjut Sultan menerangkan bahwa 2024 masih jauh dan dia optimis ekonomi nasional akan segera pulih dalam dua tahun ke depan, jika semua pihak terutama Pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait selalu fokus melakukan terobosan progresif secara konsisten dan berkelanjutan.

“Motif pemulihan ekonomi untuk mendorong masa jabatan Presiden Jokowi, justru hanya akan menimbulkan kesan bahwa Pemerintah tengah pesimis dan tidak mampu memenuhi target pemulihan ekonomi hingga 2024. Atau karena para pengusaha yang takut kehilangan kesempatan,” pungkas Senator asal Bengkulu itu.[liputan.co.id]

Komentar