LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati meminta Kementerian Kesehatan atau Kemenkes meningkatkan kewaspadaan dan mengambil sejumlah langkah guna mengantisipasi lonjakan kasus positif Covid-19.
Permintaan tersebut disampaikan Mufida menyikapi penambahan kasus terpapar Covid-19 hingga 3.205 kasus per hari, pada Sabtu (22/1/2022) lalu.
“Terkonfirmasi pasien terpapar Omicron meninggal dengan komorbid dan mulai lagi kasus harian di atas 3.000 adalah peringatan untuk peningkatan level kewaspadaan,” kata Mufida, lewat rilisnya, Senin (24/1/2022).
Politikus PKS itu menegaskan tidak ingin kejadian pada bulan Juni-Juli Tahun 2021 terulang kembali. Karena itu dia menyarankan agar tidak memaksakan kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen dilaksanakan di seluruh Indonesia.
Menurutnya, sebagian daerah belum berani mengurangi kapasitas PTM 100 persen akibat kebijakan ini ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.
Selain itu, Mufida menyayangkan sikap beberapa kementerian yang tidak sinkron dalam menentukan kebijakan. Sebagai contoh, sejak pelonggaran PPKM, terdapat perubahan kebijakan masa karantina, pencabutan pembatasan pada masa Nataru, dan pencabutan larangan masuk bagi 14 negara asal Omicron pada saat kasus Omicron di Indonesia tengah naik.
“Kasus Omicron sudah banyak datang dari luar negeri termasuk satu dari dua yang meninggal juga pelaku perjalanan luar negeri. Kita justru malah membuka pintu bagi semua negara untuk masuk,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, sejak 15 Desember 2021 hingga saat ini, secara kumulatif tercatat 1.161 kasus konfirmasi Omicron ditemukan di Indonesia. Bukan hanya Omicron, varian Delta dan varian lain yang sudah ada di Indonesia juga masih ada di Indonesia, sehingga sejumlah rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 mengalami tren kenaikan jumlah kasus.
Oleh karena itu, Mufida berharap setiap elemen pemerintah dari Pusat hingga Daerah sekaligus OPD menetapkan dan melaksanakan kebijakan yang dibuat secara sinkron sekaligus tegas demi menekan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan keseriusan pemerintah menghadapi Covid-19 bisa membuat masyarakat Indonesia disiplin menegakkan protokol kesehatan.
“Pemerintah seharusnya menentukan parameter, saat tercapai indikator apa harus segera ditarik rem darurat. Selain itu, saya berharap tidak panik berlebihan tapi disiplin wajib diterapkan. Jadikan kebiasaan baru memakai masker dan selalu mencuci tangan karena itu juga bagian dari perilaku hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar