Apresiasi Belanda Minta Maaf, Ahmad Basarah: Harus dengan Kompensasi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua MPR, DR Ahmad Basarah mengapresiasi permintaan maaf yang mendalam dan resmi dari Perdana Menteri Belanda, Mark Rutte kepada rakyat Indonesia.

Permintaan maaf itu disampaikan Rutte terkait dengan terjadinya kekerasan secara sistematis oleh militer Belanda pada masa perang kemerdekaan 1945-1949 itu, disampaikan di Brussel, Ibu Kota Belgia, yang secara de facto juga Ibu Kota Uni Eropa, Kamis (17/2/2022).

“Pengakuan terhadap kekerasan sistemik yang dilakukan militer Belanda itu merupakan langkah maju yang patut kita apresiasi, karena memberi kelegaan bagi keluarga korban. Ibarat beban berat yang terlepas,” kata Basarah, di Jakarta, Jumat (18/2/2022).

Lebih lanjut, Ketua Bidang Luar Negeri DPP PDI Perjuangan ini mengatakan pemerintahan sebelum Rutte tak pernah meminta maaf secara langsung dan mengakui kekerasan ekstrem yang sistemik dan tersebar masif.

“Pemerintah terdahulu hanya mengatakan bahwa mereka (militer Belanda) kasar, namun tidak dapat dihindari (situasinya). Saya berharap agar itikad baik Pemerintah Belanda ini tidak hanya berhenti sampai permintaan maaf saja, namun harus ditindaklanjuti dengan pemberian kompensasi yang seimbang bagi keluarga korban dan bangsa Indonesia,” kata Basarah.

Diketahui, permintaan maaf PM Rutte ini dilakukan setelah adanya kajian yang di keluarkan oleh tiga lembaga riset sejarah di Belanda. Kajian sejarah ini menemukan indikasi militer Belanda menggunakan kekerasan ekstrim, termasuk kepada masyarakat sipil secara sistemik dan tersebar masif selama perang kemerdekaan 1945-1949.

Investigasi ini juga mementahkan pandangan lama bahwa prajurit Belanda hanya terlibat dalam sejumlah kekerasan sporadis sebagai upaya mengambil alih kembali kendali koloni setelah Perang Dunia II.

Lebih lanjut Riset ini menunjukkan kekerasan tersebut memang disengaja, dan tidak hanya dilakukan militer Belanda, bahkan diketahui dan secara tidak langsung direstui oleh politisi, pegawai negeri dan hakim hakim Belanda. Sehingga yang terjadi adalah keinginan kolektif untuk memaafkan, memberi pembenaran, menutupi dan membiarkan berlalu tanpa hukuman. Semua untuk tujuan yang lebih besar, yakni memenangkan perang.

Laporan tersebut juga mengungkap telah terjadi perlakuan yang menyimpang, penyiksaan, eksekusi tanpa pengadilan, penahanan dalam kondisi yang tidak manusiawi, pembakaran dan penghancuran rumah-rumah serta kampung-kampung, penjarahan, serta penangkapan dan pengasingan masal.

Terakhir, Basarah berharap agar permintaan maaf ini dapat meningkatkan kesepahaman antara Pemerintah Indonesia dengan Belanda serta merekatkan persahabatan kedua negara yang memang punya hubungan sejarah panjang.[liputan.co.id]

Komentar