Bahas RUU Energi, Komite II DPD RI Hadirkan Sejumlah Pakar

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komite II Abdullah Puteh mengatakan salah satu substansi pokok dalam Rancangan Undang-Undang tentang Energi adalah kewajiban masyarakat dan pelaku usaha menurunkan emisi gas rumah kaca di sektor energi.

Selain itu menurut Puteh, Komite II yang sedang menyusun Rancangan Undang-Undang tentang Energi juga membahas transisi energi, perubahan iklim termasuk net-zero emission target, dan pendanaan perubahan iklim.

Hal itu dikatakan Puteh, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komite II DPD RI dengan Guru Besar Departemen Geofisika dan Meteorologi Universitas IPB Daniel Murdiyarso, dan Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi, membahas perubahan iklim, di Gedung DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/2/2022).

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.

Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin yang hadir secara virtual mengatakan, pada Konferensi Tingkat Tinggi Perubahan Iklim atau COP26 di Glasgow Inggris, pada November 2021 itu, Indonesia turut berpartisipasi dalam perhelatan dunia tersebut.

“Dalam forum tersebut, delegasi DPD RI hadir. Bahkan kami sebagai pimpinan delegasi menyampaikan pandangan mengenai perubahan iklim yang merupakan ancaman global dan dampaknya akan dirasakan seluruh dunia seperti hal nya pandemi COVID-19,” ujar Sultan.

Fenomena pemanasan global akibat kenaikan temperature bumi, kata Sultan, tidak hanya mengubah sistem dan siklus iklim, juga secara nyata telah mempengaruhi berbagai aspek perubahan alam dan kehidupan manusia, seperti kualitas dan kuantitas air, habitat hutan, kesehatan lahan pertanian dan pangan serta ekosistem wilayah pesisir.

“Saya berharap rapat ini mampu melahirkan gagasan-gagasan penting yang akan menjadi modal dan langkah awal dari sebuah visi universal yang sangat dinantikan hasilnya di masa depan,” imbuhnya.

Anggota DPD RI asal Bali Made Mangku Pastika mengatakan, isu perubahan iklim dan lingkungan, bagi masyarakat Bali sudah sangat dimengerti.

Menurutnya, di Bali ada konsep Tri Hita Karana, yakni harmoni dan keseimbangan hubungan antara manusia dengan tuhan, manusia dengan manusia dan manusia dengan alam. “Karena itu kita mendukung wacana RUU Perubahan Iklim. Keadilan, kepastian dan manfaat sangat relevan dengan RUU Perubahan Iklim,” ungkapnya.

Sedangkan Senator dari NTT Angelius Wake Kako menyatakan bahwa ada kekosongan regulasi seputar isu perubahan iklim. “Isu perubahan iklim ini menjadi urgen, ada tanggung jawab kita untuk menjaga alam dan ekologi. Ini menjadi momentum, kemudian dikembangkan menjadi RUU oleh DPD RI, dan dapat menjadi regulasi atas undang-undang terkait yang sudah ada,” terangnya.

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta Fahira Idris mempertanyakan konsep green energy dan dalam kenyataannya PLN saat ini masih menggunakan energi berbasis batu bara untuk memenuhi kebutuhan listrik.

Sedangkan Senator Christiandy Sanjaya mempertanyakan jika UU Perubahan Iklim misalkan sudah ada, bagaimana efektifitasnya? Sementara inisiasi tentang “Heart of Borneo” bagaimana posisinya dalam UU tersebut.

Sementara itu senator lainnya seperti Badikenita Sitepu, Marthin Billa, dan Bustami Zainudin menyampaikan dukungannya mengenai persoalan perubahan iklim.

Guru Besar Universitas IPB Daniel Murdiyarso menyebut Indonesia dalam Nationally Determined Contributions (NDC), sudah membuat dua NDC yaitu pada tahun 2016 dan tahun 2021.

“Dalam NDC ini, adaptasi termasuk di dalamnya, meliputi mengurangi penyebab kerentanan terhadap dapat perubahan iklim, merespon dampak perubahan iklim dan mengelola risiko, dan meningkatkan kemampuan masyarakat dan jasa lingkungan,” jelas Daniel.

Direktur Eksekutif Nasional Walhi Zenzi Suhadi mengapresiasi DPD RI menginisiasi UU Perubahan Iklim di Indonesia. “Kita sangat mengapresiasi ini,” ujarnya.

Dalam presentasinya, Walhi diwakili oleh Manajer Kampanye Keadilan Iklim, Yuyun Harmono menyatakan sudah 26 kali konferensi iklim dilakukan, tapi suhu bumi masih mengalami menurun. Aksi yang dilakukan belum dilakukan secara konkrit.

“Sumber emisi terbesar Indonesia berasal dari sektor berbasis lahan termasuk kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.[liputan.co.id]

Komentar