Dalami Konflik Kepentingan, Pansus PCR DPD RI Undang Faisal Basri dan Akbar Faizal

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Panitia Khusus (Pansus) PCR DPD RI mengundang ekonom senior Faisal Basri dan Direktur Nagara Institute, Akbar Faizal.

Kedua narasumber tersebut menurut Katua Pansus Fahira Idris, dihadirkan dalam lanjutan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Pansus PCR DPD RI, Untuk mendalami dugaan konflik kepentingan dalam bisnis PCR.

Menurut Fahira, narasumber telah investigasi dan punya informasi terhadap dugaan penyimpangan kebijakan PCR yang membebani publik, khususnya menyangkut transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan.

“Paparan dan penjelasan terutama data dan fakta yang disajikan kedua narasumber ini cukup komprehensif dan sangat bermanfaat untuk membantu kerja-kerja Pansus,” ujar Fahira Idris di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (9/2/2022).

Rapat ini lanjut Fahira, juga diharapkan mempermudah Pansus dalam mengidentifikasi, klarifikasi, merumuskan peta persoalan dan memformulasikan rekomendasi dugaan penyimpangan PCR yang membebani publik, khususnya menyangkut transparansi dan akuntabilitas serta isu konflik kepentingan.

Menurut Fahira, salah satu alasan DPD RI membentuk Pansus PCR adalah untuk mengonfirmasi dan mengumpulkan bukti kuatnya keyakinan publik yang menduga bahwa penyelenggaraan alat kesehatan termasuk PCR dalam praktiknya sarat dengan konflik kepentingan di mana pejabat penentu kebijakan terafiliasi pada korporasi penyedia alat kesehatan.

“Agar soal PCR ini tidak menjadi bola liar, DPD RI membentuk Pansus. Sebagai representasi masyarakat dan daerah dan sebagai lembaga konstitusional berdasarkan Pasal 22 D UUD 1945, Pansus PCR DPD RI menjadi forum yang tepat untuk mendalami persoalan kebijakan PCR di Indonesia, khususnya dari segi tarif, transparansi dan akuntabilitas serta sejauh mana keterlibatan pejabat publik dalam bisnis PCR, karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” pungkas Fahira Idris.[liputan.co.id]

Komentar