LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus memastikan proses uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner KPU dan Bawaslu pada 14-16 Februari 2022, dilakukan secara terbuka dan idependen.
Komisi II DPR RI kata Guspardi, akan mengkritisi setiap calon komisioner KPU-Bawaslu secara tajam dengan memperhatikan integritas, kapabilitas dan independensi para calon.
“Inovasi, kreatifitas dan mental dari calon komisioner KPU akan kita kuliti dengan cermat. Bukan sekedar mendalami hal-hal yang bersifat normatif. Bagaimana pun, fit and proper test yang di gelar Komisi II ini merupakan benteng terakhir untuk menyaring dan mendapatkan calon komisioner KPU-Bawaslu yang terbaik dan berkualitas,” kata Guspardi, dalam rilisnya, Senin (14/2/2022).
Politikus PAN itu menjelaskan, sebelum melakukan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR RI telah memberikan waktu bagi masyarakat yang ingin memberikan informasi, masukan, dan catatan mengenai rekam jejak 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu.
Bahkan, menjelang uji kelayakan dan kepatutan, Komisi II DPR ujarnya, juga menerima masukan dari perwakilan Maju Perempuan Indonesia (MPI), Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), dan Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) dalam Rapat Dengar Pendapat Umum, pada Kamis 10 Februari 2022 yang lalu.
“Dalam fit and proper test ini, masing-masing calon di berikan waktu paling lama satu jam untuk menyampaikan visi dan misi, termasuk memberikan tanggapan dari pertanyaan yang diajukan anggota Komisi II. Masukan dan catatan dari berbagai elemen masyarakat akan kita jadikan bahan dan perhatian untuk dapat mengkritisi para calon dengan lebih tajam dan lebih substansial,” tegasnya.
Wakil Rakyat dari Sumatera Barat itu juga berharap proses uji kepatutan dan kelayakan berjalan baik dan lancar. Berbagai elemen masyarakat dipersilahkan melakukan pemantauan secara langsung atau bisa mengakses melalui kanal yang telah disediakan DPR untuk mengikuti secara utuh proses seleksi uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU-Bawaslu.
Setelah dilakukan fit and proper test, imbuh anggota Baleg DPR RI ini, selanjutnya akan dipilih 7 orang anggota KPU dan 5 orang anggota Bawaslu dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan aksesnya terbuka untuk umum.
“Siapa pun yang dipilih oleh Komisi II nantinya merupakan sosok yang terbaik untuk membawa penyelenggaraan Pemilu yang lebih maju dan berkwalitas,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar