LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi IV DPR RI Sudin menyatakan akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan atau KLHK, jika masih menemukan penebangan pohon di Hutan Tanaman Industri (HTI) seperti hutan bakau atau mangrove.
Dihadapan Menteri KLHK, Siti Nurbaya Bakar, Sudin mengaku masih mendengar aktivitas penebangan hutan bakau di sebagian wilayah Sumatera.
“Terkait itu, saya pertanyakan, apakah izin penebangan hutan bakau masih dikeluarkan atau tidak oleh KLHK?,” kata Sudin saat rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
Dulu, lanjutnya, dikeluarkan izin kepada sekitar 30 perusahaan di sebagian besar wilayah Sumatera. “Kalau ada saya temukan (penebangan hutan bakau untuk dibuat arang) dan izinnya berlaku, saya akan menuntut Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” tegasnya.
Politikus PDIP itu mengaku masih mendengar ada penebangan hutan bakau untuk membuat arang kayu yang dipasok ke produsen makanan khas Italia pizza.
“Saya dengar ini sebagian dari Sumatera itu masih ada penebangan. Karena kayu bakar yang dibuat arang itu paling bagus untuk membuat pizza karena wangi dan panasnya luar biasa. Sekarang kita cek aja, kalau masih ada yang jual, berarti ada yang memproduksi. Kalau ada yang produksi berarti ada yang melegalkan atau ada yang tutup mata, oknum misalnya,” ujar Sudin.
Sudin mengingatkan, perlu waktu 30 tahun lebih untuk hutan bakau dapat berkembang.
Namun, dirinya melihat pemerintah seolah tutup mata dengan memberi izin kepada sejumlah perusahaan. “Pelajaran saya waktu kemarin (kunjungan) ke Bali, saya tanyakan sama Dirjen yang bersangkutan, ini berapa tahun hutan bakau menjadi seperti ini, kurang lebih 30 tahun lebih, dan tingginya tidak sampai 10 meter,” ungkap Sudin.
Dia ingatkan, KLHK memiliki tugas menjaga kelestarian alam. Karenanya, jangan sampai ada perizinan untuk aktivitas yang merusak lingkungan seperti penebangan hutan bakau. “Saya agak memahami sedikit apabila untuk tambak. Tapi, kita tidak boleh melegalkan pelanggaran,” katanya.
Wakil Rakyat dari daerah pemilihan Lampung itu juga meminta KLHK untuk memantau kawasan HTI yang ada di sejumlah provinsi, karena masih ditemukannya pemanfaatan lahan di HTI secara ilegal yang masih berkeliaran.
“Saya juga minta dipantau ada enam (sampai) tujuh provinsi, HTI ditanami sawit. Luasannya 670 ribu hektar. Saya yakin para pejabat atau sebagian pejabat di LHK tidak mungkin tidak tahu. Itu saja yang saya minta,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar