Komisi VIII DPR: Potensi Kenaikan Biaya Haji Tak Terhindarkan

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI TB Ace Hasan Syadzily menyatakan potensi kenaikan biaya haji tahun ini memang tidak dapat terhindarkan.

“Memang tidak dapat dihindarkan karena item-itemnya juga ditambah,” ujar Ace, dalam rilisnya, Kamis (17/2/2022).

Dijelaskannya, Kementerian Agama mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) atau biaya haji reguler tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang dibebankan kepada jemaah pada tahun ini sebesar Rp45.053.368 per jemaah.

Komponen BPIH itu meliputi biaya penerbangan, biaya hidup selama di Arab Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, serta biaya tes PCR di Arab Saudi.

Menurut Ace, Panitia Kerja atau Panja BPIH, harus mempersiapkan kemungkinan jika pemerintah Saudi memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk memberangkatkan calon jamaah haji. Panja harus membuat berbagai skenario dan skema perjalanan yang selama ini diterapkan pemerintah Saudi.

“Asumsinya, kalau proses persiapan haji secara normal, seharusnya 5 Juni sudah berangkat. Menarik garis itu, kami harus mempersiapkan terutama biaya perjalanan ibadah haji tahun ini,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar ini melanjutkan, Panja akan menentukan biaya haji yang harus dibayar dan biaya yang berasal dari dana optimalisasi haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kemudian juga disesuaikan dengan kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda dunia.

“Pertama, menyediakan alat-alat pencegah kesehatan, masker, karantina, PCR, Swab, bagi para calon sebelum dan kepulangan. Semua kami bahas jika kemungkinan diberikan, sudah siap memberangkatkan calon jemaah haji,” ungkapnya.

Ace mengatakan, biaya perjalanan akan diumumkan apabila ada kepastian keberangkatan haji. “Mudah-mudahan ada ruang bagi calon jemaah haji untuk pelunasan BPIH,” harap Ace.[liputan.co.id]

Komentar