Konsolidasi Anggota DPD RI Subwilayah Timur I, Mahyudin: Fungsi Pengawasan Harus Kita Kuatkan

LIPUTAN.CO.ID, Makassar – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia atau DPD RI dari Subwilayah Timur I, bertekad lebih meningkatkan penyerapan aspirasi daerah.

Menurut Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, yang juga Pimpinan Anggota DPD Subwilayah Timur I, penyerapan aspirasi daerah merupakan sesuatu yang penting, karena DPD RI pada dasarnya adalah lembaga yang mewakili wilayah (daerah).

Di sisi lain, lanjut Mahyudin, peraturan dan perundang-undangan belum memberikan kewenangan yang lebih luas bagi DPD RI dalam mengawal aspirasi daerah, terutama dalam fungsi legislasi dan budgeting.

“Fungsi legislasi dan budgeting yang ada pada DPD RI saat ini masih jauh dari cita-cita awal dibentuknya, sebagai pengawal aspirasi daerah. Padahal DPD dibentuk sebagai representasi wilayah, dan diharapkan berperan penting mengawal aspirasi daerah,” kata Mahyudin, saat Rapat Konsolidasi Pimpinan dan Anggota DPD RI Subwilayah Timur I, di Makassar, Selasa (8/2/2022).

Mahyudin mengakui, minimnya kewenangan yang diberikan kepada DPD itu, membuat kerja-kerja politik anggota DPD dalam penyerapan aspirasi daerah terkesan sebagai seremonial belaka, tanpa hasil yang dirasakan rakyat.

Namun, menurut Senator dari Kalimantan Timur itu, DPD RI masih memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah dalam melaksanakan APBN, yang bisa dimaksimalkan untuk memperjuangkan aspirasi daerah.

“Fungsi pengawasan ini pada dasarnya melekat pada setiap anggota DPD. Jadi, seandainya menemukan ketidakberesan pelaksanaan APBN di lapangan, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan sebaginya, setiap anggota DPD bisa segera menegur pemerintah, sehingga rakyat daerah tahu, bahwa DPD sebenarnya bekerja,” tegasnya.

Bahkan, Mahyudin tidak keberatan jika posisinya sebagai Pimpinan DPD RI dimanfaatkan untuk menindaklanjuti serta mengawal hasil pengawasan setiap anggota DPD di daerahnya masing-masing, baik di tingkat Komite DPD dan tingkat eksekutif.

Menurutnya, hasil pengawasan itu akan ditindaklanjuti dalam kapasitasnya sebagai Pimpinan DPD kepada menteri yang bersangkutan.

“Fungsi pengawasan harus kita kuatkan, kita inventarisir semua permasalahan di daerah. Kita kawal melalui melalui Komite di DPD, dan kita sampaikan pada menteri bersangkutan. Bahkan dalam rapat konsolidasi bisa saya sampaikan kepada Pak Presiden,” katanya.

Dalam Rapat Konsolidasi juga dipaparkan beberapa kinerja dan hambatan oleh seluruh perwakilan Alat Kelengkapan DPD RI dari Subwilayah Timur I.

Wakil Ketua Komite I DPD RI Fernando Sinaga, memaparkan perkembangan RUU Otsus Aceh dan UU Ciptaker serta pendalaman UU IKN.

“Selain mengawasi penegakkan hukum di daerah, Komite I saya kira kami sepakat untuk bekerja optimal dalam mengawasi daerah kita masing-masing terhadap permasalahan berkaitan tugas Komite I, belum lagi mengawal calon daerah otonomi baru yang perlu menjadi prioritas,” ungkap Fernando.

Wakil Ketua Komite II DPD RI Lukky Semen, berharap program-program pemerintah yang bersumber pada APBN harus diawasi secara kelembagaan dengan ketat.

“Saya sepakat dengan Wakil Ketua DPD RI bahwa kita kuatkan fungsi pengawasan, untuk menyampaikan dan merangkum catatan temuan di daerah dan mendapatkan solusi bagi daerah jika ada permasalahan,” kata Lukky.

Wakil Ketua Komite III DPD RI M. Rakhman menjelaskan perkembangan RUU tentang Rumah Sakit, RUU Serikat Pekerja, dan pengawasan permasalahan Haji.

“Banyak daerah mengeluhkan sulitnya izin mendirikan rumah sakit, permasalahan serikat pekerja dan permasalahan haji di Indonesia,” tuturnya.

Di saat yang sama, Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto memaparkan perkembangan fit and proper test calon anggota BPK RI yang akan diselenggarakan sebentar lagi.

“Kami sepakati fit and proper test BPK RI akan diselenggarakan secara fisik dan virtual hasil akan kami serahkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti, juga masalah terkait Pansus BLBI yang sedang kami dalami, kami akan bekerja maksimal,” pungkas Sukiryanto.

Rapat Konsolidasi Anggota DPD RI Subwilayah Timur I digelar dalam rangka mencari terobosan dan strategi mengoptimalkan fungsi dan kewenangan DPD RI dalam memperjuangkan kepentingan daerah.[liputan.co.id]

Komentar