Pastikan Pelaksanaan SKB 4 Menteri dan SE Mendikbudristek, Komite III DPD RI Undang Nadiem Makarim

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni mengatakan, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Medikbudristek Nadiem Makarim, telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 (Empat) Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka atau PTM.

Komite III DPD RI, menurut Sylviana, ingin memastikan pelaksanaan surat edaran tersebut berjalan sesuai dengan yang direncanakan.

“Kemendikbudristek harus memastikan kebijakan pembelajaran di masa pandemi mengacu secara optimal pada SKB 4 Menteri dan SE Mendikbudristek No. 2 Tahun 2022, di antaranya dengan memperhatikan penyelenggaraan PTM terbatas di daerah PPKM level 1, 2, 3, dan 4,” kata Sylviana, dalam Raker dengan Medikbudristek, secara virtual, Selasa (8/2/2022).

Selain membahas pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) di tengah pandemi Covid-19 DPR RI juga mengambil inisiatif RUU Pendidikan Dokter.

Dalam rapat tersebut, Senator Jihan Nurlela menilai bahwa ancaman learning loss sebagai dampak pandemi Covid-19 harus segera diatasi. Salah satunya adalah melalui pelaksanaan PTM. Apalagi Indonesia memiliki visi untuk mencetak generasi emas di tahun 2045.

“Tapi kita juga perlu memberikan fleksibilitas dan mendengarkan apa yang menjadi masukan-masukan. Covid selalu bermutasi, yang hari ini Omicron mortalitasnya rendah, tapi kita tidak tahu bagaimana yang akan datang,” kata Jihan.

Sementara itu, Senator dari Riau Misharti meminta Kemendikbudristek dapat berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan mengenai kurangnya distribusi dokter ke daerah-daerah terpencil. Padahal masyarakat daerah banyak yang membutuhkan pelayanan kesehatan.

“Saat ini tidak ada dokter yang memadai di daerah-daerah terpencil. Pemerintah pusat atau daerah harus mengintervensi penguatan beasiswa bagi anak-anak yang masuk ke pendidikan kedokteran. Kita menginginkan pengabdian dokter ini mau ditempatkan di daerah terpencil, tentu dengan beasiswa dan imbalan yang sesuai,” jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Nadiem Makarim menyarankan agar PTM tidak dihilangkan sepenuhnya. Karena jika pembelajaran dilakukan secara jarak jauh secara 100 persen, maka akan lebih sulit mengatur operasional sekolah untuk melakukan PTM ke depannya.

Nadiem mengatakan, instansinya memberikan diskresi sampai 50 persen yang mengikuti PTM jika sebuah daerah ditetapkan pada status PPKM level 2.

“Kami harap yang level 1 dan 2 masih bisa melaksanakan 100 persen PTM. Kita menghindari PPKM level 4, jangan sampai kita menjalani PJJ penuh,” ucapnya.

Dijelaskannya, selama kasus varian Delta, sekolah tidak menjadi klaster utama penularan. Justru potensi penularan yang lebih tinggi terdapat di rumah ataupun di tempat lain. Menurut Nadiem, PTM tetap dilaksanakan di tengah pandemi untuk mengurangi ancaman learning loss.

“Kami ingin dukungan DPD melaksanakan SKB 4 Menteri sesuai level PPKM. Kita juga harus tahu bahwa meski Omicron tinggi, tetapi tidak berbahaya seperti Delta. Tapi harus diperhatikan, learning loss itu permanen, dan mendorong melaksanakan PTM 100 persen secepat mungkin,” ujar Nadiem.

Di akhir rapat, Sylviana mengatakan, Komite III DPD RI mendorong kebijakan pendidikan dan praktik kedokteran agar mengakomodasi secara optimal transformasi kebijakan pendidikan kedokteran yang salah satunya memperhatikan pemenuhan kualitas dan distribusi SDM kesehatan di berbagai daerah.[liputan.co.id]

Komentar