JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah mengajukan surat usulan kepada Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pulau Jawa dan Pulau Bali, sekaligus Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan soal Pembelajaran Tatap Muka (PTM)
Dalam usulan surat tersebut, Anies meminta kebijakan PTM terbatas dengan kapasitas 100 persen dihentikan sementara selama satu bulan penuh, setelah kasus positif Omicron di sekolah terus meningkat.
Menanggapi usulan Anies Baswedan untuk hentikan PTM secara total selama satu bulan penuh, Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan, penanganan pandemi Covid-19 harus dilakukan dengan serius, termasuk dengan usulan Gubernur Anies kepada Menteri Luhut agar segera disetujui, guna menekan penyebaran virus varian baru itu.
“Serius Atasi Covid-19? Maka mestinya usulan Pemprov DKI Jakarta unt penghentian PTM 100% selama satu bulan, segeralah disetujui & diberlakukan,” tulis Hidayat Nur Wahid yang dikutip dari KBA News di Jakarta, Kamis 3 Februari 2022.
Politisi PKS yang akrab disapa HNW itu melanjutkan, langkah menerapkan sekolah jarak jauh ini sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) madia yang berapa di sekitar DKI Jakarta, seperti Tangerang, Depok, Bogor dan Bekasi.
Apalagi, kata Wakil Ketua Dewan Syura PKS itu, DKI Jakarta menjadi Provinsi yang banyak menyumbangkan orang terpapar Omicron. Untuk itu, Menteri Luhut harusnya menyetujui surat usulan Anies Baswedan agar cepat diterapkan dan penyebaran Covid-19 varian baru bisa ditekan.
“PemKot2 di sekitar DKI Jakarta malah sudah koreksi PTM 100%. Apalagi Prov DKI dilaporkn termasuk penyumbang terpapar covid-19 yg tertinggi,” jelasnya.
Diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akhirnya mengusulkan kepada Pemerintah pusat untuk memberhentikan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas untuk satu bulan ke depan.
Usulan ini dikatakannya kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu 2 Februari 2022 siang. Kini Gubernur Anies tengah menungu jawabannya karena tak bisa leluasa mengambil kebijakan di masa pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).







Komentar