LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin meminta manajemen PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) untuk memperbaharui model bisnisnya yang saat ini fokus membiayai agenda Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN dan pembangunan infrastruktur daerah menjadi lembaga pembiayaan khusus bisnis Badan Usaha Milik Daerah dan Desa.
“Kami menghargai etos Kementerian Keuangan yang membentuk badan usaha lembaga keuangan non bank. Tapi sayang, kehadirannya cuma memanfaatkan kesempatan pembangunan infrastruktur yang merupakan rutinitas pembangunan negara melalui pembiayaan APBN,” kata Sultan, di Jakarta, Jum’at (4/2/2022).
Menurutnya, skema pinjaman dan model bisnis PT SMI seperti ini adalah sama seperti yang dilakukan oleh lembaga keuangan internasional International Monetary Fund atau IMF, kepada negara-negara berkembang di dunia. Itu sangat mengganggu politik anggaran di daerah.
“PT SMI memberikan pinjaman bagi pembangunan infrastruktur daerah karena merasa tidak memiliki resiko bisnis. Sementara pembangunan infrastruktur merupakan proyek nasional dan daerah yang sudah memiliki jatah anggaranya di APBN dan APBD,” ungkap Sultan.
Karenya, mantan Ketua HIPMI Bengkulu itu mengusulkan agar lembaga keuangan milik Kemenkeu untuk membiayai pembangunan manufaktur dan sektor riil daerah dan desa melalui BUMD/BUMDes, itu lebih elegan bagi lembaga keuangan non bank milik Negara.
“Jangan hanya memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan. Lebih baik PT SMI jadi lembaga keuangan pinjaman online (Pinjol) yang membiayai UMKM, dari pada menjebak daerah ke dalam utang yang tidak produktif,” ujar Sultan.
Dia ingatkan, skema pinjaman PT SMI rawan disalahgunakan dan dimanfaatkan oleh kepala daerah karena sekedar ingin memenuhi janji politiknya, tanpa pertimbangan kemampuan membayar.
“Akibatnya, Dana Alokasi Umum daerah terkait akan otomatis dipotong oleh Kementerian Keuangan jika terjadi gagal bayar. Padahal pembangunan infrastruktur merupakan tanggung jawab pemerintah,” ungkap Sultan.
Ironisnya tegas Senator asal Bengkulu itu, hingga akhir tahun lalu dana pemerintah daerah (Pemda) yang menumpuk di bank mencapai Rp113,38 triliun. Jadi tidak tepat jika Kemenkeu justru merekomendasikan atau memberikan ruang bagi Pemda untuk berutang kepada PT SMI.
Menurut data Kemenkeu, pada tahun 2021, alokasi dana pinjaman PEN daerah yang bersumber dari APBN sebesar Rp10 triliun dan dana pinjaman daerah dalam rangka mendukung program PEN yang bersumber dari PT Sarana Multi Infrastruktur sebesar Rp5 triliun.
Dikutip dari laman resmi DJPK Kemenkeu, pencairan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk daerah pada 2021, telah direalisasi sebesar Rp6,8 triliun untuk 31 pemerintah daerah.[liputan.co.id]
Komentar