LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, setidaknya ada 10 regulasi yang saat ini sedang disusun pemerintah sebagai turunan dari UU IKN.
Dalam proses pembuatan reguasi tersebut, Puan Maharani meminta pemerintah untuk melibatkan berbagai elemen masyarakat.
“Dalam proses pembentukan regulasi turunan UU IKN, DPR RI mengingatkan agar prosesnya melibatkan seluas-luasnya partisipasi publik,” kata Puan, dalam rilisnya, Kamis (3/2/2022).
Menurut politikus PDIP itu, keterlibatan rakyat dalam proses perpindahan Ibu Kota Negara sangat penting. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk ikut berpartisipasi menentukan arah kebijakan negara.
“Setelah partisipasi publik dilakukan lewat proses pembentukan UU di DPR, hal tersebut tidak boleh terputus saat pembentukan regulasi turunan yang menjadi diskresi pemerintah. Maka kami berharap, pemerintah mengajak berbagai elemen masyarakat ikut aktif dalam pembahasan regulasi pembentukan ibu kota negara baru seperti yang dilakukan DPR saat penyusunan UU IKN,” ujarnya.
Puan berharap agar penyusunan regulasi turunan UU IKN dapat sesuai target. Sesuai amanat dalam UU IKN, regulasi turunan harus sudah selesai paling lama dua bulan sejak UU IKN disahkan pada 18 Januari 2022 lalu.
“DPR akan terus mengawal proses ini,” tegasnya.
Puan juga berharap pembangunan Ibu Kota Baru di Kalimantan Timur yang akan mengusung konsep smart city itu dapat berjalan lancar sesuai rencana. Pembangunan fisik ibu kota yang diberi nama ‘Nusantara’ ditargetkan dimulai pertengahan tahun 2022.
“DPR RI siap mengikuti timeline perpindahan kantor dewan dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Semoga perpindahan ibu kota negara baru yang akan dilakukan secara bertahap bisa berjalan dengan lancar. Untuk keseluruhan diperkirakan akan memakan waktu 20 tahun. Oleh karena itu harus dilakukan secara matang,” pungkasnya.[liputan.co.id]







Komentar