LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komisi VI DPR RI akhirnya sepakat membentuk Panitia Kerja Penyelamatan Maskapai Garuda Indonesia.
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI H.P. Martin Y Manurung mengatakan, Panja Penyelamatan Garuda Indonesia mengupayakan agar maskapai penerbangan nasional Indonesia tetap mengudara.
“Sebagai tindak lanjut dari serangkaian rapat kerja dengan Kementerian BUMN dan jajaran Direksi Garuda Indonesia, Komisi VI DPR RI, Rabu 16 Februari 2022 telah membentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia,” kata Martin, usai memimpin Rapat Kerja Komisi VI DPR RI dengan Wakil Menteri BUMN II, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (16/2/2022).
Komisi VI DPR lanjutnya, ingin Garuda Indonesia sebagai flight carrier tetap bisa mengudara sebagai maskapai nasional kebanggaan Bangsa Indonesia.
Terkait restrukturisasi organisasi PT Garuda Indonesia, politkus Partai NasDem itu menegaskan, target kerja Panja akan diusahakan selesai pada masa persidangan mendatang.
Seiring dengan proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), ia berharap bisa dikerahkan secara maksimal.
Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyampaikan apresiasi atas terbentuk Panja Penyelamatan Garuda Indonesia.
Dalam rapat kerja, ia menjelaskan turut membahas business plan untuk prospek masa depan sekaligus memperdalam opsi-opsi penyelamatan Garuda Indonesia.
“Semua masih dalam tahap awal hingga nanti ada serangkaian proses pendalaman. Kami berharap bisa memperoleh dukungan masyarakat, sehingga maskapai nasional kita bisa berkinerja baik, terutama membangun bisnis dengan kinerja keuangan yang sustainable,” imbuh Tiko.[liputan.co.id]







Komentar