LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Komite IV DPD RI melaksanakan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK RI masa bakti 2022-2027.
Dipimpin oleh Ketua Komite IV DPD RI Sukiryanto, uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung dari Gedung DPD RI, Jakarta, Senin (14/2/2022), juga dihadiri antara lain oleh para Wakil Ketua Komite IV DPD RI Darmansyah Husein, Casytha Kathmandu dan Novita Anakotta. Sedangkan para anggota Komite IV DPD RI hadir baik secara fisik maupun non fisik.
Uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test hari pertama ini dibagi ke dalam tiga sesi. Sesi pertama dipimpin oleh Sukiryanto, sesi kedua oleh Casytha Kathmandu sesi ketiga oleh Novita Anakotta.
Dalam sambutannya, Sukiryanto mengatakan agenda utama pada fit and proper test ini untuk mendengarkan visi dan misi calon anggota BPK RI 2022-2027, dan terbuka untuk umum.
Pada sesi 1 ini, uji kelayakan diikuti oleh calon anggota BPK RI yakni Yves S. Palambang, Priyono Dwi Nugroho dan Dori Santosa.
Dori memaparkan empat poin bagaimana Pengembangan Strategi Inovatif, yakni pertama Pengembangan Pemeriksaan Strategis atas Pembangunan Daerah. “Salah satu fokusnya adalah dengan berperan aktif mengawal pembangunan nasional RPJMN dan melaksanakan pendekatan pemeriksaan SDGs,” ujarnya.
Strategi kedua lanjutnya, pengembangan Big Data Analitics. “Hal ini sejalan dengan Revolusi Industri 4.0 dan Strategi Renstra BPK untuk Meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif dan responsif,” ungkap Dori.
Ketiga, kata Dori, Aliansi Strategis (Strategic Alliance). Lebih detail strateginya adalah dengan membangun aliansi strategis dengan berbagai institusi yang berwenang serta kolaborasi dengan lembaga perwakilan.
Strategi keempat Participatory Audit, dan Penguatan Tata Kelola. “Strategi terakhir ini difokuskan pada penguatan good governance sesuai best practice serta kolaborasi pemeriksaan dari level pimpinan hingga satker pelaksana,” imbuhnya.
Paparan kedua disampaikan oleh Priyono Dwi Nugroho. Priyono mengungkapkan BPK RI perlu didorong menjadi auditor yang auditnya berorientasi pada impact, bukan hanya pada pengeluaran semata.
“Saya terinspirasi dari General Accounting Office (GAO) Amerika Serikat. Audit GAO bergeser dari yang semula voucher audit (pengeluaran) bergeser kepada policy evaluation yang fokus pada planning program budgeting system,” ujar Priyono.
Guna mencapai tujuan tersebut, Priyono menambahkan ada tiga strategi akselerasi bagi BPK. Pertama meningkatkan kapabilitas organisasi pemeriksaan yang modern dan dinamis. Kedua, meningkatkan kualitas pemeriksaan secara strategis, antisipatif, dan responsif.
Strategi ketiga, meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap pemeriksaan keuangan negara. “Guna menjalankan strategi tersebut, diperlukan analisis kebijakan publik di BPK. Selain itu saya menawarkan ada program seconment, menempatkan internal auditor di BPK untuk memahami alur kerja BPK lebih dalam,” kata Priyono.
Paparan ketiga disampaikan oleh Yves S. Palambang yang menjelaskan Hubungan Kelembagaan BPK RI dengan DPD RI. Menurut Yves, hubungan DPD RI dan BPK RI diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.
“Dalam Pasal 23 F Ayat 1 disebutkan, Anggota Badan Pemeriksa Keuangan dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah dan diresmikan oleh Presiden,” ungkap Yves.
Yves melanjutkan, BPK harus meningkatkan kinerja, integritas dan profesionalisme dalam rangka mencapai good and clean governance.
Untuk itu, kata Yves, BPK perlu mengupayakan peningkatan Startegic Commitment, Decision and Action (Strategic CDA atau Strategis Komitmen, Keputusan dan Aksi) dengan menerapkan tujuh strategi organisasi yakni Strategi Perencanaan, Strategis Implementasi, Strategis Koordinasi, Strategis Penilaian Internal, Strategis Penilaian Eksternal, Strategis Pengawasan dan Strategis Objektivitas.
Menanggapi paparan calon anggota BPK, anggota Komite IV DPD RI Ajbar menanyakan resep untuk mengurangi ketimpangan antara daerah, kepada calon anggota BPK, Dori.
Kepada Priyono dan Yves Ajbar menanyakan langkah strategi dalam pemaparan yang telah dipaparkan. “Bagaimana bapak memandang akselerasi BPK yang saat ini sudah berlangsung?,” tanya Ajbar.
Ajbar melanjutkan pertanyaan kepada Yves, bagaimana bentuk konkret hubungan DPD dengan BPK di luar hubungan formalistik yang tertuang di dalam ketentuan perundang-undangan?
Senator asal Jambi, Elviana menanggapi paparan Dori dengan pertanyaan, bagaimana tanggapan terhadap minimnya pegawai BPK yang berkantor di ibu kota provinsi? “Bagaimana seharusnya hubungan DPD dan BPK?” tanya Elviana ke Dori.
Kepada Priyono, Elviana menanyakan bagaimana peran BPK terhadap dana daerah yang mengendap di rekening BPD (Bank Pembangunan Daerah).
Edwin Pratama Putra, Senator Riau mengungkapkan, BPK memiliki keterbatasan untuk menindaklanjuti rekomendasi di daerah. “Bagaimana strategi dan akselerasi mengatasi hal tersebut? Bagaimana kreativitas hubungan kelembagaan antara DPD dan BPK?” tanya Edvin kepada Dori.
Kepada Priyono, Senator Edwin ini menerangkan saat turun ke daerah terdapat beberapa catatan, khususnya mengenai fenomena kick back. “Bagaimana tanggapan bapak?” tanyanya. Terhadap Yves, Edwin bertanya lebih lanjut bagaimana peran BPK untuk bekerja sama yang lebih konkret dengan DPD.
Sudirman, Senator asal Aceh mempertanyakan bagaimana cara meminimalisir kecurangan pemberian opini WTP. Selain itu Haji Uma, panggilan akrab Sudirman menanyakan bagaimana cara agar anggaran daerah tepat sasaran dalam penggunaan dan bukan hanya formalitas.
Senator asal Bali, Bambang Santoso bertanya kepada ketiga calon sekaligus. “Bagaimana menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK terhadap daerah yang mendapatkan WTP karena ada ketidakberesan dan penyelewengan LK daerah? Apa ada terobosan mengenai pengukuran hasil pemeriksaan BPK dianggap tuntas dan futuristik?” tanya Bambang.
Senator asal Maluku Utara Ikbal Djabid bertanya kepada Dori, “Bagaimana tanggapan bapak mengenai hasil pemeriksaan BPK di Papua pada masa Pak Dori? Bagaimana terobosan Bapak agar APIP di bawah kepala daerah bisa menjadi lebih independen?” Kepada Priyono, Senator Ikbal mempertanyakan bagaimana cara bapak agar pemda mengurangi dana mengendap di perbankan.
Senator Sanusi Rahaningmas asal Papua Barat mempertanyakan pengelolaan anggaran, OPD banyak kendala dan temuan. Namun rata-rata mereka memeroleh WTP, bahkan secara berturut-turut. “Apa landasan BPK dalam melaksanakan audit di Papua? Bagaimana masukan dan tanggapan bapak terkait hal tersebut?” tanya Sanusi.
Senator asal Sulawesi Tenggara Amirul Tamim memperdalam materi terhadap Dori. “Pak Dori, bagaimana gambaran dari bapak mengenai hubungan kerja BPK di daerah dengan hasil pemeriksaan? Apakah ada lobi-lobi dari Pemda terhadap hasil pemeriksaan BPK di daerah?” tanya Amirul.
Pertanyaan Amirul ini didasari pada fenomena hasil WTP di daerah banyak tidak sebanding dengan hasil pembangunan di daerah.
Selain pertanyaan substansi, beberapa anggota jua menanyakan motivasi para calon anggota BPK RI dalam mengikuti proses seleksi.[liputan.co.id]







Komentar