LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Usulan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera atau PKS DPR RI tentang pembentukan panitia khusus atau Pansus minyak goreng akan dibawa ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk dibahas lebih lanjut.
Demikian dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan, di Selasar Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (22/3/2022).
“Ya, soal pementukan Pansus yang diusulkan, nanti kita akan bawa ke Badan Musyawarah,” kata Dasco.
Keputusan tersebut nantinya, ujar politikus Partai Gerindra itu, akan melihat dari pendapat fraksi-fraksi di Badan Musyawarah DPR RI.
Namun Dasco tidak bisa memastikan soal usulan Fraksi PKS DPR RI itu akan ditindaklanjuti oleh Bamus atau tidak. “Iya kalau usulan kan memang kalau resmi harus selalu dibahas. Kalau usulannya, ya kita enggak bahas,” jelas Dasco.
Sebelumnya, Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini mengusulkan DPR RI menggunakan hak angket guna menyelidiki fenomena kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng. PKS menilai pembentukan Pansus Hak Angket perlu dilakukan untuk untuk mengungkap kasus kelangkaan dan mahalnya harga di pasaran.[liputan.co.id]







Komentar