Di Mandailing Natal, Hinca: Saya Minta Polri Tangkap Siapa pun Pelaku Tambang Liar

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan penambangan liar atau illegal mining merupakan tindak kejahatan yang merugikan negara.

Jika penambangan liar dibiarkan, tanpa penindakan hukum lebih lanjut, menurut Hinca akan mengakibatkan negara berpotensi kehilangan kedaulatannya.

Hal itu dikatakan Hinca saat ikut bergabung dengan Komisi VII DPR RI dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VII DPR RI, ke Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Kamis (7/4/2022).

“Ini modus bahaya. Penguasaan lahan yang begitu besar, itu kalau dinaikan di-listing, langsung naik. Padahal, di bawah enggak jalan-jalan. Di balik ini, mereka melakukan kerja sama yang ilegal. Saya minta kepolisian tangkap siapa pun orang yang melakukan kejahatan itu, karena kegiatan (tambang liar) itu sudah dilakukan terbuka,” kata Hinca.

Karenanya, politikus Partai Demokrat itu meminta Polres Mandailing Natal untuk segera menginvestigasi lebih detail mengenai pelanggaran penambangan liar. Selain itu, juga dia minta segala aktivitas pertambangan di sekitar PT Sorikmas Mining untuk dihentikan selama seminggu demi pengumpulan bukti dan data pendukung.

“Harus dipastikan siapa yang terlibat karena ditengarai ada modus operasi pemodal ini menggunakan para kepala desa untuk bekerjasama memasukkan ekskavator, lalu berbagi disitu dan hal ini tidak tercatat. Dan yang paling berbahaya, para pekerja itu menggunakan merkuri untuk melakukan pemurnian terhadap bahan baku emas. Saya minta polisi menghentikan aktivitas ini. Tentu, sangat berbahaya untuk manusia dan lingkungan,” ujarnya.

Anggota Komisi III DPR RI itu menjelaskan saat ini sudah terbentuk Panja yang bertugas menindaklanjuti penambangan liar dari aspek penegakan hukum.

Setelah pertemuan ini, Hinca berharap kolaborasi antara Komisi VII DPR RI dengan Komisi III DPR RI tetap berlanjut guna menuntaskan kasus penambangan liar di Indonesia.

“Kami berharap kolaborasi ini betul-betul powerfull menunjukan kerja pengawasan dari DPR sehingga negara menjadi berdaulat terutama di sektor lingkungan, sektor mining, di sektor penegakan hukum,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar