Komisi VI DPR Minta BLT Minyak Goreng Harus Tepat Sasaran

JAKARTA – Rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberi bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng senilai Rp100 ribu setiap bulan untuk masyarakat, mendapat apresiasi kalangan dewan.

Menurut anggota Komisi VI DPR Rudi Hartono Bangun, kebijakan Presiden Joko Widodo memberikan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng kepada masyarakat sudah tepat. Pasalnya, subsidi minyak goreng curah selama ini kebanyakan dinikmati produsen, itu kebijakan yang merugikan masyarakat.

“Ini sebenarnya saya usulkan ke Menteri Perdagangan (M. Lutfi) kemarin untuk subsidi tunai ke rakyat. Nggak tepat kalau subsidi diberi ke produsen minyak curah. Rupanya Pak Jokowi dengar aspirasi rakyat sehingga syukur diberi subsidi minyak goreng,” kata Rudi kepada wartawan, Senin (4/4).

Kebijakan BLT minyak goreng curah selama 3 bulan itu, lanjut Rudi, juga perlu dikawal oleh semua pemangku kepentingan terutama Kementerian Sosial (Kemensos). Hal ini agar kebijakan BLT senilai Rp 300 ribu yang langsung dibayarkan di depan itu bisa tepat sasaran.

Apalagi data Kemensos soal penerima BLT minyak goreng itu, kata legislator Dapil Sumut III, diyakini sudah divalidasi keakuratannya. Dengan demikian, penerima BLT tepat sasaran dan yang menerimanya rakyat miskin yang membutuhkan.

“Saya usul Kemensos juga perlu berkoordinasi dan bersinergi dengan Kepolisian RI untuk mengawasi penyaluran BLT itu. Apalagi Polri punya Bhabinkamtibmas,” jelas Rudi.

“Semakin banyak yang mengawasi, maka semakin kecil peluang penyelewengannya. Rumah penerima BLT pun perlu ditempel stiker,” sambung politikus Partai NasDem ini

Sebelumnya, Presiden Jokowi memutuskan menyalurkan BLT minyak goreng kepada masyarakat. keputusan diambil Jokowi pada 1 April lalu. Bantuan tersebut, kata Jokowi, akan disalurkan kepada keluarga penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) yang berjumlah 20,5 juta keluarga, serta pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan dengan jumlah 2,5 juta.

Bantuan akan diberikan senilai Rp 100 ribu per bulan. Dan bantuan akan diberikan 3 bulan sekaligus yaitu April, Mei dan Juni yang akan dibayarkan sekaligus Rp 300 ribu pada April 2022.

Komentar