Mahyudin Desak Kementerian PUPR Perbaiki Jalan dan Jembatan di Penyangga IKN

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Mahyudin, mendesak Kementerian PUPR segera perbaikan infrastruktur di daerah penyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pasalnya, daerah penyangga merupakan daerah yang tidak terpisahkan dari IKN.

Hal itu disampaikan Mahyudin saat kunjungan kerjanya di Titik Nol Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (31/3/2022).

“Kami mendesak kementerian PUPR untuk segera memperbaiki jalan dan jembatan di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara sebagai daerah penyangga dan bagian yang tak terpisah dari pembangunan,” kata Mahyudin.

Senator Kalimantan itu mengatakan, dalam pembangunan IKN Nusantara, juga perlu memperhatikan tingkat kesiapan daerah penyangga. Mengingat sampai saat ini beberapa daerah penyangga, masih mengalami keterbatasan infrastruktur seperti jalan dan jembatan.

“Kami juga perlu sampaikan, beberapa daerah penyangga IKN ternyata memiliki sarana dan prasaran infrastruktur yang kurang bagus. Jalan dari Samarinda ke Sangatta yang dahulu bisa ditempuh 3 jam, namun sekarang sekitar 7 jam, karena banyak jalan rusak,” ungkapnya.

Keterbatasan infrastruktur jalan yang ada di daerah penyangga bahkan di sekitar IKN itu, menurut Mahyudin dikhawatirkan akan mengganggu program pembangunan IKN. Padahal, menurutnya, Dinas PUPR saat ini sedang menyusun usulan jalan nasional dan usul pembangunan pelabuhan terkait jalan ini, namun sayangnya pembangunan jalan yang berkualitas itu dianggap bukan prioritas.

“Jalan-jalan di sekitar IKN pun perlu juga diperbaiki, karena selama ini truk-truk besar yang melintas dianggap sebagai penyebab rusaknya jalan, padahal karena kualitas jalan yang tidak baik. Maka saya usul jalan di Kaltim dikonkretkan saja semuanya, jangan diaspal, agar tidak cepat rusak lagi dalam waktu lama,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Mahyudin juga menyampaikan aspirasi kepada Wakil Gubernur Kalimatan Timur Hadi Mulyadi, mengenai perbaikan jalan di Apau Kayan, yang dahulu menggunakan jalan PT Sumalindo, namun sekarang perusahaan itu tidak lagi beroperasi. Sehingga mereka terisolasi.

“Kebetulan saya bersama Pak Wamen sudah berkordinasi dengan PT Sumalindo, bahwa pada prinsipnya status jalan itu bisa dialihkan ke negara, dan harusnya bisa dikerjakan oleh Menteri PUPR, nanti proses suratnya harus melalui Gubernur Kaltim dan Kaltara,” imbuhnya.[liputan.co.id]

Komentar