Malaysia Klaim Reog Budayanya dan Daftarkan Ke Unesco

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kabar klaim Malaysia yang akan mengajukan Reog menjadi warisan budayanya ke Unesco dihadang oleh Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra) Abdul Muhaimin Iskandar.

Cak Imin panggilan beken Abdul Muhaimin Iskandar itu menyatakan, Malaysia tidak boleh asal klaim budaya asli Indonesia seperti Reog.

“Upaya klaim Malaysia mau mengajukan Reog harus dihadang. Tidak boleh Malaysia mengklaim Reog karena ini memang asli budaya kita. Kasus ini sebenarnya sering terjadi, saya kira pemerintah harus lebih tegas lagi,” kata Cak Imin, Rabu (6/4/2022).

Ketua Umum PKB itu juga mendesak pemerintah untuk segera menginventarisir dan menetapkan klasifikasi budaya asli Indonesia. Menurutnya, langkah sangat penting dilakukan agar klaim negara lain tidak lagi terjadi. “Setelah diinventarisir saya minta segera didaftarkan ke Unesco,” tegasnya.

Ia mengingatkan, budaya warisan leluhur Nusantara wajib dijaga dan dilestarikan oleh segenap bangsa. Pemerintah sebagai pemangku kebijakan punya kewajiban untuk menjaganya agar tidak dicaplok negara lain.

“Leluhur kita tidak sembarangan menciptakan budaya dan tradisi. Kita bisa harmonis seperti sekarang, ya karena budaya-budaya yang mereka wariskan ke kita. Jadi jangan dianggap sepele, dan mari kita jadikan budaya sebagai panglima,” ujarnya.

Sebagai budaya asli Indonesia lanjutnya, Reog seharusnya dipromosikan ke dunia internasional agar lebih dikenal dan tidak mudah diklaim negara lain.

“Kita seharusnya promosikan Reog ke dunia Internasional besar-besaran bahwa Reog budaya warisan asli leluhur Indonesia. Pemerintah harus memfasilitasi ini,” ujarnya.

Dikatakannya, Indonesia punya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Seharusnya dengan UU ini semangat pemerintah untuk melindungi, mengembangkan dan membina kebudayaan nasional bisa lebih kuat.

“Pak Jokowi sudah sering mengingatkan juga peran strategis kebudayaan nasional dalam pembangunan, ada keseimbangan antara infrastruktur keras dengan infrastruktur lunak dalam wujud karakter dan jatidiri bangsa yang dikembangkan lewat jalan kebudayaan,” katanya.

Sebelumnya, Malaysia mengklaim Reog sebagai warisan budaya negaranya ke Unesco.

Menurut Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, seharusnya Pemerintah Kabupaten Ponorogo secepatnya menyiapkan data yang diperlukan guna meloloskan pengajuan ini.

“Untuk Reog, negara Malaysia rencananya mau ajukan juga, maka dari itu kita harus lebih dulu. Karena ini kan sudah menjadi budaya dan warisan kita,” ungkap Muhadjir, Selasa (5/4/2022).[liputan.co.id]

Komentar