LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengapresiasi kebijakan pemerintah tentang pelonggaran pemakaian masker.
Kebijakan ini diharapkannya dapat meningkatkan produktivitas masyarakat dalam upaya pemulihan ekonomi nasional, sekaligus dapat mengurangi kejenuhan dan kebosanan masyarakat yang diminta memakai masker lebih dua tahun terakhir.
“Saya yakin, kebijakan ini sudah melalui evaluasi dan pertimbangan yang matang. Selain penyebaran virus Corona yang sudah turun, pelaksanaan imunisasi yang sudah hampir merampungkan tahap I dan II menjadi pertimbangan. Apalagi didukung oleh penggalakan vaksin booster yang semakin hari semakin tinggi di tengah masyarakat,” kata Saleh, Rabu (18/5/2022).
Namun demikian, Ketua Fraksi PAN DPR RI ini berharap, pelonggaran tidak membuat masyarakat menjadi lengah. Protokol kesehatan standar harus tetap dipatuhi. Di tempat-tempat keramaian harus tetap memakai masker. Menjaga jarak dan menghindari kerumunan harus tetap dilaksanakan.
“Begitu juga cuci tangan, itu harus menjadi kebiasaan. Sebab, kebersihan anggota tubuh menjadi sangat penting baik di masa pandemi atau pun di masa normal. Kebersihan adalah kunci utama kesehatan. Itu berlaku universal. Karena itu, kebersihan harus tetap dijaga dan digalakkan,” ujarnya.
Anggota DPR dari Dapil Sumut II menegaskan, makanan juga harus tetap dijaga. Pemberian gizi yang baik sangat berimplikasi pada kesehatan dan ketahanan tubuh. Meskipun tidak mahal, tetapi makanan yang dikonsumsi harus diupayakan yang memenuhi keseimbangan gizi. Sosialisasi terhadap hal ini perlu ditingkatkan dan digalakkan oleh pemerintah.
“Saya berharap, bahwa kebijakan terbaru ini dapat membuka pintu untuk mengalihkan kita ke fase endemi. Fase endemi ini tentu bisa dilalui bersama jika ada kesadaran untuk saling menjaga dan saling mengingatkan. Saling menjaga kesehatan, saling mengingatkan agar semua bisa sehat,” ujarnya.
“Soal menuju fase endemi itu, kita tentu harus bersabar. Ada banyak faktor yang masih perlu dikaji dan didalami. Jika nanti sudah dianggap tepat, status endemi tersebut pasti akan diumumkan. Namun, kita tentu diperbolehkan untuk melakukan pelonggaran-pelonggaran. Negara-negara lain juga sudah melakukan hal yang sama,” imbuh Ketua DPP PAN itu.







Komentar