Borobudur Dibangun Tidak dengan APBN, DPD RI: Tak Perlu Dikapitalisasi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin meminta pemerintah agar tidak berlebihan dalam memberlakukan kebijakan tarif masuk bagi pengunjung lokal ke Candi Borobudur.

“Setuju dengan niat baik pemerintah dalam menjaga kelestarian dari nilai seni budaya Candi Borobudur. Akses pengunjung lokal yang cenderung tidak tertib dan berlebihan justru akan sangat beresiko bagi struktur bangunan Candi yang dibangun sejak abad ke-8 itu,” ujar Sultan, Senin (6/6/2022).

Menurutnya, pemerintah wajib menjaga nilai dari bangunan dengan seni yang tinggi ini dari faktor apa pun, termasuk pengunjung. Karena generasi sekarang belum tentu mampu membangun kembali bangunan Candi terbesar di dunia yang indah dan megah itu.

“Meski demikian, kami berharap Pemerintah tidak perlu memberlakukan tarif masuk yang berlebihan. Candi Borobudur dibangun tidak dengan APBN, jadi tidak perlu dikapitalisasi. Pengenaan tarif cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan perawatan bangunan Candi saja,” tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

Tarif yang mahal, kata Sultan, justru akan mengurangi nilai sejarah dan budaya dari Candi yang merupakan rumah ibadah bagi umat Budha itu. Membatasi pengunjung yang tidak berkepentingan dengan aktivitas ibadah adalah harus, tapi tidak dengan cara menaikkan tarif bagi masyarakat lokal.

“Ekslusifitas wisata budaya berbeda dengan ekslusifitas wisata modern. Sehingga tidak relevan jika masyarakat dipaksa membayar tarif hotel bintang lima untuk bisa mengakses candi yang merupakan karya seni atau warisan budaya nenek moyangnya sendiri,” imbuh Sultan.

Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan membatasi pengunjung Candi Borobudur dan menerapkan tarif baru untuk tiket naik ke Candi Borobudur. Pengunjung lokal atau turis lokal nantinya diharuskan membayar tiket naik ke Candi Borobudur Rp750 ribu.

Komentar