LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi V DPR RI Lasarus minta pemerintah mengkaji ulang usulan kenaikan tarif layanan penyeberangan yang dimintakan oleh operator angkutan penyeberangan swasta.
“Kami berharap Kementerian Perhubungan mengkaji usulan kenaikan tarif layanan penyeberangan secara objektif,” kata Lasarus, dalam rlisnya, Jumat (2/6/2022).
Lasarus menyatakan paham keluhan perusahaan angkutan penyeberangan yang menyatakan beban biaya komoditas komponen pendukung kapal semakin tinggi.
Namun, politikus PDI Perjuangan itu meminta pemerintah mempertimbangkan kemampuan atau daya beli konsumen pengguna jasa penyeberangan mengingat perekonomian masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 belum membaik.
“Pemerintah harus berhati-hati dalam membuat kebijakan pelayanan publik di tengah ancaman berbagai krisis yang ada,” ujarnya.
Menurut Lasarus, kajian mengenai kenaikan tarif layanan penyeberangan perlu dilakukan secara mendalam. Dengan begitu, baik operator maupun pengguna jasa layanan tidak akan merasa berat sebelah.
“Bagaimana kebijakan bisa mengakomodir semua pihak. Pengguna jasa layanan tidak merasa berat, tapi operator tetap bisa memberi pelayanan terbaiknya. Kebijakan harus bisa adil dan Pemerintah harus bisa memfasilitasi itu,” pintanya.
Sebelumnya, Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) meminta kenaikan tarif layanan angkutan penyeberangan sebesar 37 persen.
Lasarus menilai, apabila ada kenaikan tarif layanan seharusnya tidak terlalu tinggi sehingga masyarakat pengguna layanan tidak akan merasa terlalu berat.
“Dan apabila nantinya Pemerintah memberi izin mengenai kenaikan tarif angkutan, pihak operator harus memastikan adanya peningkatan layanan kepada pengguna jasa angkutan penyeberangan,” ujarnya.
Sebab, kualitas pelayanan jasa penyeberangan memang masih perlu dievaluasi. “Kita ketahui, masih banyak persoalan pelayanan jasa penyeberangan di Indonesia, khususnya pada sektor keamanan yang harus betul-betul ditingkatkan,” ungkapnya.
Selain soal keamanan, Komisi V DPR yang membidangi urusan perhubungan itu juga mendorong agar pemerintah terus meningkatkan pelayanan publik di sektor penyeberangan dari sisi kenyamanan pengguna jasa. Menurut Lasarus, pengasawan terhadap seluruh perusahaan layanan jasa penyeberangan harus terus menerus dilakukan.
“Indonesia merupakan negara kepulauan. Maka mobilitas masyarakat harus didukung dengan jasa penyeberangan yang berkualitas, aman, nyaman, dan cepat,” ungkapnya.
Dia berharap, Kemenhub terus melakukan koordinasi dengan Komisi V DPR tidak cuma mengenai rencana kenaikan tarif angkutan, juga dari seluruh aspek pelayanannya.
“Dengan demikian kita menemukan solusi agar kesejahteraan para pekerja di sektor jasa penyeberangan terjamin namun kenyamanan dan keamanan masyarakat tetap terjaga,” imbuhnya.[liputan.co.id]







Komentar