Komisi II DPR Tandatangani Draf RUU Pemekaran Papua

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia menandatangani tiga draf Rancangan Undang-Undang atau RUU tentang Pemekaran Wilayah Papua.

Ketiga RUU yang ditandatangani pada pembahasan tingkat pertama di Komisi II DPR RI itu adalah RUU Papua Selatan, RUU Papua Tengah, dan RUU Papua Pegunungan.

Ahmad Doli Kurnia dalam rapat kerja yang dihadiri delegasi Komite I DPD RI dan pemerintah di ruang rapat Komisi II DPR, Selasa (28/6/2022) mengatakan, bersama tiga draf RUU Pemekaran, juga ditandatangani peta wilayah dari ketiga daerah pemekaran.

“Kita ingin Papua cepat dalam proses kemajuan pembangunannya. Dengan pemekaran ini terjadi pemerataan pembangunan di Provinsi Papua. Ini adalah jalan baru dalam menyelesaikan semua masalah Papua. Kita berharap Papua tidak terpisahkan dari NKRI, sejahtera, dan maju seperti daerah-daerah lain,” kata Doli.

Dijelaskannya, usulan pemekaran ini sebetulnya sudah lama digagas oleh para kepala daerah, salah satunya Gubernur Papua Lukas Enembe.

“Secara ide dan gagasan pemekaran tiga daerah Papua ini cukup lama. Kita sudah memperjuangkan pemekaran di selatan itu sejak 2002. Artinya, sudah 20 tahun yang lalu. Dari dokumen yang kita baca, sebenarnya aspirasi tentang pemekaran ini muncul dari beberapa kepala daerah termasuk Pak Gubernur Lukas Enembe yang pernah menjadi Ketua Asosiasi Kepala Daerah. Dia pernah menyampaikan aspirasi pemekaran Papua,” ungkap Doli.

Embrio pemekaran Papua ujarnya, muncul secara intensif pada pembahasan revisi UU tentang Otsus Papua yang kini sudah menjadi UU Nomor 2 tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.

“Sejak itu, Komisi II pun berkomunikasi intensif dengan pemerintah soal peluang pemekaran. Sebetulnya pada level gagasan muncul lima usulan pemekaran selain yang tiga wilayah tadi,” ungkapnya.

Dia ungkap, kedua wilayah pemekaran lainnya adalah Papua Utara dan Papua Barat Daya. Hanya saja saat dikomunikasikan dengan pemerintah, tiga wilayah itu yang disetujui pada tahap pertama. Pemerintah, kata Doli, belum siap secara fiskal untuk memekarkan lima wilayah Papua sekaligus.

“Komisi II langsung menyusun lima RUU, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Utara, dan Papua Barat Daya. Tapi, hasil komunikasi dengan pemerintah tentang kesiapan fiskal, maka disiapkan untuk tahap pertama ini tiga provinsi yang dimekarkan. Nanti kita akan lihat apakah bisa dimekarkan lagi Papua Barat daya dan Papua Utara,” imbuh Doli.

Komentar