LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia atau BP2MI, Benny Ramdhani, diminta memberikan klarifikasi terkait kegagalan pemberangkatan 174 orang Pekerja Migran Indonesia atau PMI asal Nusa Tenggara Barat atau NTB.
Kegagalan pemberangkatan tersebut menurut anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, telah menimbulkan banyak kerugian yang dialami oleh perusahaan pengerah jasa tenaga kerja di Indonesia, juga perusahaan BUMN Malaysia yang memfasilitasi penyaluran PMI tersebut.
“Saya menerima banyak pengaduan soal pembatalan pemberangkatan ini. Menurut mereka, BP2MI sudah sangat berlebihan. Tidak komunikatif, tidak kooperatif, tidak mengayomi, dan mau menang sendiri. Walaupun semua persyaratan telah dipenuhi, namun tetap saja para pekerja tersebut tidak diperbolehkan berangkat,” kata Saleh, Kamis (2/5/2022).
Pihak perusahaan pengerah jasa tenaga kata Ketua Fraksi PAN ini, kerja telah menanyakan perihal ini ke UPTD BP2MI NTB. Dari keterangan yang diperoleh, pembatalan keberangkatan tersebut justru adalah perintah BP2MI Pusat. “Yang membatalkan berarti Benny Ramdhani. Itu yang perlu diklarifikasi. Biar semua orang mengerti apa yang terjadi,” pintanya.
Menurut mantan Ketua Umum PP. Pemuda Muhammadiyah itu, BP2MI semestinya membantu semua proses perlindungan dan penempatan PMI di luar negeri. Jika semua prosedur dan persyaratan sudah sesuai UU dan ketentuan yang ada, maka BP2MI tidak ada hak untuk melarang dan membatalkan. “Jangan sampai ada kesan, pembatalan tersebut justru hanya didasarkan atas aspek like or dislike. Kalau suka, disukseskan. Tidak suka digagalkan dan dibatalkan,” ujar Saleh.
Tantangan yang dihadapi di bidang pekerja migran sangat jelas. Sampai saat ini, masih banyak pengiriman PMI ilegal dan unprosedural. Saleh mengapa yang resmi dan sesuai prosedur yang dibatalkan? Kenapa tidak yang tidak resmi dan ilegal yang diberantas?
“Dimana keberpihakan BP2MI kepada para PMI kita yang mau mencari penghidupan yang layak di luar negeri? Mungkin pak Benny berpikir bahwa BP2MI itu miliknya. Dia lupa, dia hanya pejabat di sana. Semua keputusan semestinya mengikuti arahan Presiden,” tegasnya.
“Dalam konteks ini, Presiden Jokowi diminta untuk memanggil Benny. Tindakannya banyak mengecewakan warga masyarakat. Sementara, Presiden sendiri sedang banting tulang untuk memberikan pelayanan terbaik. Benny harus bertanggung jawab,” ujarnya.
Komentar