Politikus Golkar Minta OJK Selidiki Proses Pembelian Saham GoTo

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelidiki proses pembelian saham atau Initial Public Offering (IPO) terhadap PT Gojek-Tokopedia atau GoTo oleh Telkomsel. Sebab kata Puteri, Telkomsel sebagai anak perusahaan BUMN PT Telkom Indonesia menginvestasikan Rp6,7 triliun kepada PT GoTo, yang sejak berdiri pada 2010 masih merugi.

Politikus Parrtai Golkar itu menduga, itu terjadi karena ada konflik kepentingan antara kakak kandung dari Menteri BUMN yang juga Komisaris Utama PT GoTo.

“OJK harus segera menyelidiki persoalan itu, sehingga apabila ditemukan pelanggaran, OJK akan segera mengambil tindakan tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Karena, tak hanya entitas BUMN saja yang berpotensi dirugikan, tetapi juga masyarakat umum selaku investor yang memiliki saham GoTo,” kata Puteri, dalam riisnya, Kamis (16/6/2022).

Oleh karena itu, Puteri mengajak seluruh jajaran penyelenggara negara dan pejabat lainnya untuk ke depannya lebih menerapkan pencegahan dan penanganan konflik kepentingan.

“Bukan hanya karena untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap institusi publik, tetapi juga karena konflik kepentingan sesungguhnya merupakan akar dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) yang dapat merugikan banyak pihak lain,” tegasnya.

Puteri menjelaskan, arti konflik kepentingan menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Menurut UU tersebut, konflik kepentingan adalah kondisi pejabat pemerintah yang memiliki kepentingan pribadi untuk menguntungkan diri sendiri dan/atau orang lain dalam penggunaan wewenang, sehingga dapat memengaruhi netralitas dan kualitas keputusan dan/atau Tindakan yang dibuat dan/atau dilakukannya.

Dalam pedoman yang disusun oleh organization for economic co-operation and development (OECD), dikatakan bahwa situasi konflik kepentingan yang dibiarkan dapat mengakibatkan penyalahgunaan wewenang oleh pejabat. “Selain itu, dikatakan dalam OECD, situasi konflik kepentingan yang tidak dikelola secara memadai di sisi pejabat publik akan melemahkan kepercayaan masyarakat pada institusi publik,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar