Politikus PDIP: Jangan Pakai DPD RI, Kalau LaNyalla Mau Nyapres Bikin Partai

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Effendi MS Simbolon mengkritisi kinerja Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang selama ini dia nilai banyak menggunakan fasilitas, bahkan institusi DPD RI untuk memperjuangkan kepentingan politiknya sendiri.

Kemana-mana LaNyalla bicara politik atas nama DPD RI. Menurut Effendi, itu tidak boleh. “Misalnya gugat presidential threshold (PT) ke Mahkamah Konstitusi (MK) agar dihapus menjadi nol persen. Itu kan untuk kepentingan pribadinya agar bisa nyapres 2024. Itu tidak boleh,” kata Effendi, kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Menurut anggota Komisi I DPR RI ini, PT 20 persen itu agar para Capres itu terseleksi dengan baik. Sehingga tidak semua orang dengan bebas bisa nyapres. “Kalau nol persen, yang mau nyapres bisa ribuan orang. Itu mau Pilpres atau Sipenmaru (Sistem penerimaan mahasiswa baru)?” tanya Effendi Simbolon.

Kalau memang mau nyapres lanjut Effendi, ya bikin partai. Nantinya apakah partainya dipilih atau tidak oleh rakyat? “Kalau dipilih dan dapat suaranya berapa, itulah kau jadikan mandat amanat rakyat itu untuk maju nyapres. Jangan pakai lembaga DPD RI untuk gugat PT untuk nyapres,” tegasnya.

Apalagi kata Effendi, kalau kepentingan politik pribadinya itu menggunakan lembaga DPD RI berikut anggaran dari APBN? “Mau jadi apa republik ini kalau mau-maunya sendiri. Saya anggota DPR RI dari FPDI-P terikat dengan sembilan fraksi DPR RI yang lain. Kalau keluar gedung ini tidak bisa saya membawa-bawa DPR RI,” tambahnya.

Ia menilai kesibukan politik LaNyalla tersebut luar biasa. “Pagi ini di sini, siang di situ, sore di sana, dan malam di luar sana. Tulis itu. Lalu, anggota DPD RI yang lain pada kemana? Tidak ada yang berani mengkritisi?” pungkasnya.

Komentar