Subsidi Energi Melonjak, PKS: Pemerintah Harus Serius Jalankan Efisiensi

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Menanggapi keluhaan Presiden Joko Widodo tentang lonjakan subsidi energi menembus Rp502 triliun, Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, minta Pemerintah bekerja lebih cermat dan jangan banyak mengeluh.

“Yang perlu dilakukan pemerintah sekarang adalah serius melaksanakan efisiensi pengelolaan energi nasional. Karena sekarang ini bukan kondisi normal, sehingga Pemerintah dan jajaran birokrasi dari pusat sampai daerah harus menyadari turbulensi ekonomi di tahun politik ini,” kata Mulyanto, Rabu (22/6/2020).

Mulyanto menambahkan saat ini Indonesia menghadapi dampak tsunami ekonomi dengan serangan ganda (double attack), yakni pandemi Covid-19 yang belum tuntas dan bahkan mulai ada tanda-tanda kenaikan lagi, serta lonjakan harga energi dunia, yang dipicu oleh Perang Rusia-Ukraina.

Karenanya menurut Mulyanto, dari sisi penerimaan, Pemerintah harus mengoptimalkan pemasukan negara dari ekspor komoditas yang tengah naik daun. Jangan yang menikmati durian runtuh (windfall profit) ini hanya pengusaha eksportir saja.

Untuk itu Pemerintah harus secara sungguh-sungguh menghitung peluang bagi kenaikan bea keluar, pajak ekspor dan lain-lainnya. Untuk komoditas-komoditas tersebut baik batubara, tembaga, nikel, CPO dan turunannya.

“Sisi penerimaan ini harus digenjot, tidak boleh disikapi biasa-biasa saja oleh Pemerintah,” tegas Wakil Ketua FPKS DPR RI ini.

Kemudian dari sisi pengeluaran, menurut Mulyanto, sudah saatnya Pemerintah menghentikan pembangunan infrastruktur yang kurang penting dan mendesak seperti IKN (Ibu Kota Negara) baru dan infrastruktur lainnya.

“Kita tunda saja proyek-proyek ini sampai kondisi ekonomi membaik pasca Pemilu setelah rezim berganti. Ini adalah pilihan yang rasional. Pemerintah jangan memaksakan diri untuk membangun proyek-proyek ini.

Selain itu, Pemerintah dan BUMN energi harus serius melaksanakan efisiensi besar-besaran, agar biaya pokok produksi energi dan subsidi energi dapat ditekan semaksimal mungkin,” imbuhnya.

Mulyanto setuju upaya pembatasan pengguna BBM subsidi baik Pertalite atau Solar bagi mobil mewah dan mobil pelat merah (dinas Pemerintah), agar subsidi energi ini lebih tepat sasaran. Namun dengan catatan, implementasi upaya pembatasan ini tidak menyulitkan akses bagi rakyat kecil, petani dan nelayan.

Untuk itu Pemerintah harus segera menerbitkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) dan mengawasi pelaksanaanya secara konsisten di lapangan.

“Yang juga tidak kalah pentingnya adalah efisiensi operasi PLTD (Pembangkit Listrik Tenaga Diesel) PLN. Walaupun dari segi jumlah daya, kontribusi PLTD tidak seberapa, namun perannya dalam BPP (biaya pokok produksi) listrik PLN cukup signifikan. Apalagi ketika harga minyak dunia melonjak seperti sekarang ini. Pemerintah harus segera mengkonversi PLTD ini dengan listrik dari sumber EBT (energi baru terbarukan) dalam rangka menekan subsidi listrik PLN,” pungkasnya.[liputan.co.id]

Komentar