LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Fadli Zon, mengutuk keras Junta Militer Myanmar, yang mengumumkan telah mengeksekusi empat aktivis demokrasi, pada Senin, 27 Juli 2022.
“Saya mengutuk keras dan sangat marah atas eksekusi itu. Semua komunitas global termasuk ASEAN harus mengutuk tindakan melanggar hukum tersebut. Harus segera ada tindakan untuk memaksa junta mematuhi hukum humaniter internasional, hukum hak asasi manusia internasional, dan instrumen hukum internasional terkait,” kata Fadli, dalam rilisnya, Selasa (26/7/2022).
Mantan Wakil Ketua DPR itu menegaskan, situasi saat ini di Myanmar memerlukan langkah global kolektif yang lebih kuat untuk memulihkan demokrasi di Myanmar.
“Sudah waktunya untuk bertindak sekarang mengakhiri tindakan sewenang-wenang dan tidak manusiawi Junta. Ini momen tepat untuk menyerukan lagi restorasi demokrasi di Myanmar dan untuk melindungi hak asasi manusia orang-orang di sana,” ujar dia.
Rezim Junta Myanmar lanjutnya, juga harus segera membebaskan mereka yang ditahan secara tidak adil, termasuk anggota parlemen yang terpilih secara demokratis, dan membuka kran pemulihan demokrasi secara damai sesuai keinginan rakyat Myanmar.
Fadli Zon menyatakan, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Indonesia untuk mendukung pemulihan stabilitas dan demokrasi di Myanmar, DPR terus berkomitmen kuat untuk menjadikan isu Myanmar sebagai salah satu isu prioritas dalam pembahasan di ragam forum parlemen seperti di Inter-Parliamentary Union (IPU) dan ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA).
“Tahun depan DPR RI akan memegang ke-ketua-an Forum Parlemen ASEAN atau AIPA. Kami seperti sebelum-sebelumnya berkomitmen menjadikan pemulihan demokrasi dan perlindungan hak asasi manusia di Myanmar menjadi salah satu agenda prioritas pembahasan di AIPA,” ungkapnya.
Terakhir,, Fadli juga menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada mereka yang telah dieksekusi secara brutal dan kepada keluarga mereka dan para pembela demokrasi dan HAM.
“Kematian mereka merupakan kehilangan besar bagi kebebasan berekspresi, demokrasi, hak asasi manusia, serta kemanusiaan,” pungkasnya.[liputan.co.id]_(Fas)







Komentar