LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Fraksi Partai Amanat Nasional atau PAN DPR RI mengapresiasi respon cepat dari Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu terhadap pelaporan pelanggaran kampanye atas nama Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas.
Respon cepat Bawaslu itu menurut Ketua Fraksi PAN DPR RI Saleh Partaonan Daulay, sangat diperlukan untuk menghindari perdebatan dan polemik berkepanjangan. Dengan begitu, pelaporan yang dilakukan dianggap telah selesai.
“Bawaslu sangat bagus. Cepat merespon dan menanggapi. Ada kepastian terhadap tafsir atas Undang-Undang oleh penyelenggara Pemilu. Memang laporan seperti ini, tidak boleh dilama-lamain. Potensial bikin gaduh dan debat kusir,” kata Saleh Partaonan Daulay, Kamis (21/7/2022).
Ke depan, lanjutnya, setiap orang atau kelompok masyarakat diharapkan tidak terlalu mudah untuk melaporkan sesuatu yang dinilai sebagai pelanggaran. Perkaranya harus dipelajari dan dicermati dengan baik.
Kalau belum paham konteks dan tafsir UU, disarankan untuk meminta pendapat para ahli hukum. Terutama ahli hukum yang mendalami UU kepemiluan. Dan lebih baik lagi, yang terlibat dan mengikuti proses pembahasan dan pembentukan UU tersebut.
“Kalau begini, para pelapornya dianggap kurang cermat dan tidak hati-hati. Akibatnya, orang-orang bisa jadi menilai bahwa ada agenda lain di luar kepemiluan. Tidak jelas apa agenda tersebut. PAN tentu tidak perlu menanggapi terlalu berlebihan,” ujarnya.
“Bisa juga, orang menilai bahwa para pelapor kurang paham UU Kepemiluan. Atau memang sengaja melakukan pelaporan untuk mencari perhatian dan sensasi. Silahkan masyarakat yang menilai sendiri,” pungkasnya.







Komentar