LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri mengusut tuntas dugaan penyelewengan dana umat oleh lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap atau ACT.
Menurut Dasco, audit terhadap ACT otomatis akan dilakukan untuk menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana publik tersebut. Polri, lanjut Dasco, akan bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk membuktikan dugaan penyelewengan dana publik.
“Lalu terkait (ACT) dibubarkan atau tidak, itu tergantung hasil penyelidikan dari Kepolisian,” kata Dasco, kepada wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Politikus Partai Gerindra itu memastikan, Komisi III DPR akan ikut mengawasi jalannya penegakkan hukum yang dilakukan Kepolisian untuk mengusut kasus tersebut. “Kami juga mengimbau masyarakat jangan berspekulasi terkait kasus ini, serahkan saja kepada aparat penegak hukum. Kami meminta aparat hukum untuk mengusut tuntas kasus ini,” pintanya.
Dasco menambahkan, pihaknya juga mendesak aparat penegak hukum menindak tegas dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan termasuk organisasi-organisasi sosial lainnya.
“Tidak cuma ACT, kalau ada penyelewengan dana umat, tentu kami prihatin dan harus diusut tuntas. Karena masyarakat yang menyumbang itu berharap dana digunakan secara maksimal untuk kepentingan yang memerlukan,” ujarnya.
Terakhir, Dasco berharap DPR segera menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang amal atau charity yang akan diajukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR.[liputan.co.id]_(Fas).







Komentar