Intel Asing di Kaltara Ditangkap, DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Keamanan Negara

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Dave Akbarshah Fikarno mengatakan penangkapan enam orang yang diduga agen intelijen asing oleh TNI AL di Nunukan, Kalimantan Utara, menunjukkan bahwa ada data dan informasi negara yang bocor.

Dari enam orang yang ditangkap, tiga orang di antaranya merupakan warga negara Indonesia (WNI), atas nama Elwin, Thomas Randi Rau dan Yosafat bin Yusuf. Sementara tiga lainnya merupakan warga negara asing (WNA) yakni Leo bin Simon, Hp Jin Kiat, dan Bai Jidong.

“Apa yang terjadi di Nunukan adalah suatu hal yang memalukan dan menyedihkan. Ini membuktikan masih ada kemungkinan kebocoran, apakah itu informasi ataupun hal-hal yang bisa membocorkan rahasia negara,” kata Dave, dalam rilisnya, Senin (25/7/2022).

Politikus Partai Golkar itu meminta perlu penelusuran untuk mengetahui bagaimana proses tiga WNI itu bisa direkrut menjadi intelijen asing. Selain itu, dia minta keamanan di semua instansi dan pemerintahan ditingkatkan.

“Dan apalagi melibatkan WNI, dan ini harus ditelisik bagaimana mereka bisa direkrut sampai aktif jadi agen asing, dan juga bisa bekerja untuk membocorkan rahasia negara. Dan juga di sini harus lebih ditingkatkan keamanan semua instansi militer atau pun juga kantor-kantor kementerian yang meng-handle hal sensitif,” pintanya.

Lebih lanjut Dave menyampaikan insiden penangkapan agen intelijen asing itu merupakan momen untuk memperbaiki sistem keamanan serta kemampuan intelijen Indonesia, untuk memastikan tidak ada kebocoran atau pencurian data negara.

“Tentunya di sini waktunya segera merevisi memperbaiki dan meng-upgrade sistem keamanan dan juga meningkatkan kemampuan intel kita dan petugas keamanan kita, untuk memastikan tidak ada lagi hal-hal yang kemudian kebocoran ataupun juga pencurian data,” pungkasnya.[liputan.co.id]_(Fas)

Komentar