Oleh: Dedi Mahardi*
Sejak era reformasi yang penuh dengan euforia kebebasan, oleh sebagian anggota masyarakat sepertinya digunakan dengan menghalalkan segala cara untuk mendapatkan apa-apa yang diinginkannya.
Keinginan untuk segera menikmati apa yang bisa dinikmati dari negeri tersebut juga dipengaruhi oleh gaya hidup hedonis yang marak dipamerkan oleh para selebriti di media umum dan media sosial.
Jika pada era rezim orde baru hampir semua kebebasan dikekang atas nama kestabilan politik, atas nama demi pembangunan nasional dan lain sebagainya. Dan yang menikmati kehidupan mewah waktu itu hanya didominasi oleh mereka-mereka yang ada di kalangan lingkaran penguasa orde baru saja, tidak banyak kalangan di luar lingkaran penguasa yang bisa bermewah-mewah.
Pada pertengahan tahun 2015, masyarakat bangsa ini dikagetkan oleh kasus “papa minta saham” yang diungkap oleh petinggi sebuah perusahan modal asing di Papua dan oknum peminta-mintanya adalah Ketua DPR RI waktu itu. Seseorang yang sehari-harinya selalu tampil dengan pakaian necis dengan jam tangan mewah dan aksesoris kelas atas serta kendaraan mewah juga.
Selanjutnya, muncul kasus biro perjalan umroh yang gagal memberangkatkan jamaahnya karena dana untuk memberangkatkan jamaahnya dipakai berfoya-foya oleh pemilik dan keluarga pemilik biro perjalan tersebut.
Mereka dengan mudah mendapat dan cepat bisa mendapatkan banyak jamaah salah satunya adalah karena di endorse oleh orang-orang terkenal atau public figure. Pemiliknya dan keluarga pemilik biro perjalanan umroh tersebut sering pamer kemewahan di media sosial atau di media televisi.
Kasus-kasus “pengemis hedonis” seperti di atas juga terjadi pada beberapa orang pengemis jalanan yang begitu ditelusuri oleh media atau ketangkap petugas penertiban dan keamanan ternyata memiliki banyak uang. Bahkan ada beberapa orang pengemis yang ditelusuri oleh media ternyata ada yang sampai bisa memiliki rumah dan mobil dari hasil mengemis.
Begitu juga pernah diberitakan tentang sebuah kampung yang mayoritas penghuninya hidup dari mengemis ke luar kota dan dari mengemis tersebut mereka bisa membangun rumah dan membeli barang-barang berharga.
Lalu ada juga kasus seorang penceramah terkenal yang konon katanya memaksa jamaahnya untuk bersedekah, lalu hasil mengumpulkan sedekah tersebut dipergunakan untuk membangun bisnis.
Kasus yang sedang hangat atau viral di tengan masyarakat bangsa ini dan baru saja diungkap oleh institusi PPATK atau Pusat Pelaporan Analisa Transaksi Keuangan tentang kejanggalan transaksi keuangan sebuah badan hukum ACT atau Aksi Cepat Tanggap.
Badan hukum yang mendapat izin dari Kementerian Sosial untuk mengumpulkan dan mengelola sumbangan atau donasi dari masyarakat guna membantu masyarakat yang terkena musibah.
Akan tetapi seperti dilaporkan PPATK, banyak penyimpangan dalam penggunaannya, termasuk penggunaan dana hasil donasi tersebut untuk operasional yang melebihi ketentuan maksimal 10 persen.
Kemudian begitu ditelusuri ternyata para pemimpin ACT hidup bermewah-mewah dengan gaji fantastis serta kendaraan mewah yang sangat tidak pantas pada lembaga sosial yang mengumpulkan sumbangan masyarakat. Karena para donator atau penyumbangnya terdiri dari berbagai unsur masyarakat yang sebagian besar masyarakat kelas menengah dan bawah yang rela dan ikhlas mengurangi belanja kebutuhannya demi bisa ikut menyumbang.
Jika pada unsur penyelenggara negara ada yang menjadi pengemis atau peminta-minta dengan cara memanfaatkan kewenangan dan jabatannya, padahal sudah digaji besar dan mendapat berbagai fasilitas berlimpah dan mewah dari negara. Mengemis atau meminta dalam hal ini bisa mereka lakukan dengan halus atau bisa juga dengan cara memaksa atau kasar atau berkolusi dengan pihak-pihak yang butuh berhubungan dengan mereka.
Sehingga tidak heran jika pada unsur masyarakat lainnya mental pengemis ini juga menular yang tentu saja dengan cara yang berbeda, sesuai dengan lingkungan dan apa yang mereka bisa gunakan untuk maksud tersebut.
Semua fenomena atau penyimpangan di atas adalah wujud dari kemiskinan moral dan harga diri tetapi sangat bernafsu untuk memperkaya diri. Apa sebabnya? Menurut analisis penulis hal ini sebagian disebabkan oleh karena masuknya budaya impor lewat kemajuan teknologi digital dan teknologi informasi pada satu sisi.
Dan pada sisi yang lain berkurangnya pemahaman agama yang seharusnya dapat mencegah perbuatan buruk tetapi sekarang lebih banyak menonjolkan tampilan tetapi akhlak dan perbuatan jauh dari nilai-nilai agama itu sendiri. Pada sisi yang ke tiga minimnya atau langkanya tokoh-tokoh panutan atau teladan di tengah bangsa ini, begitu juga di tengah masyarakat kecil atau lokal.
Ketiga hal tersebut telah dengan masif mengikis budaya dan kepribadian anak bangsa ini yang sebelumnya terkenal ramah, jujur, rela berkorban, bergotong royong dan saling peduli.
Demikian secercah pemikiran sebagai anak bangsa melihat berbagai fenomena yang terjadi di tengah masyarakat bangsa ini.







Komentar