Senator DKI Sebut Negara Hadir dalam Kasus Kekerasan Seksual di Jombang

LIPUTAN.CO.ID, Surabaya – Kabupaten Jombang di Jawa Timur dalam sepekan ini menjadi pemberitaan media, karena dugaan kasus kekerasan seksual (pencabulan) yang menimpa santriwati di Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Jombang, yang diduga dilakukan oleh MSAT, anak pemilik dan pengasuh Pesantren Shiddiqiyah.

Karena peristiwa tersebut, Komite III DPD RI dipimpin Sylviana Murni melakukan kunjungn kerja ke tempat kejadian peristiwa untuk melihat kasus ini lebih dekat.

“Saya sudah bertemu sejumlah pihak dan mendengarkan informasi dari sumber-sumber terpercaya. Saya apresiasi penanganan kasus di Jombang ini. Saya melihat negara sudah hadir dalam kasus ini,” kata Sylviana Murni, usai Rapat Kerja, di ruang Brawijaya, Kantor Gubernur Jawa Timur, Rabu (13/07/2022).

Mantan Wali Kota Jakarta Pusat ini mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi langkah Kajati Jatim, Mia Amiati yang langsung memimpin proses penuntutan di Pengadilan. Ini bentuk keseriusan dan keberpihakan kepada korban.

Sylvi mengatakan, dalam kasus kekerasan seksual perempuan cenderung menjadi korban. Karena itu, kepastian dan keberpihakan kepada korban perlu ditunjukkan oleh Negara.

“Trauma healing juga perlu diberikan kepada santri korban kekerasan seksual. Saya dapat informasi itu sudah dilakukan. Saya kira karena gubernurnya perempuan, Bupatinya perempuan, dan Kajatinya perempuan, sehingga lebih peka dalam masalah ini,” ujarnya.

Senator Provinsi DKI Jakarta ini berharap publik tidak memperlakukan sama semua kasus dengan kasus Jombang ini. Menurutnya, pondok pesantren adalah lembaga pendidikan terpercaya yang membentuk sumber daya manusia yang berilmu dan berakhlak.

Dia katakan, Komite III DPD RI mengapresiasi langkah Kementerian Agama yang membatalkan rencana pencabutan izin operasional pesantren Shiddiqiyyah. Menurutnya kasus Jombang ini bukan dilakukan oleh lembaga tapi oknum yang ada di lembaga tersebut.

“Kami sepakat dengan keputusan pembatalan izin operasional pesantren, karena santri tidak boleh putus pendidikan. Prioritas kami, wajib belajar harus terus berjalan,” pungkasnya.[liputan.co.id]_(Fas).

Komentar