Baca 3 Alasan Ini, Politikus Gerindra: Tak Ada Alasan Pemerintah Naikkan BBM

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad mengemukakan tiga alasan ke pemerintah agar tidak menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Menurut politikus Partai Gerindra itu, kebijakan tersebut perlu dilihat secara mendalam dari aspek keuangan negara, sebab alokasi APBN untuk subsidi energi sebesar Rp502 triliun, ditujukan untuk subsidi BBM, listrik, dan elpiji 3 kilogram.

“Itu Rp502 triliun, yang terserap pada bulan Juni 2022 baru Rp74, 5 triliun. Artinya, alokasi kita di APBN masih cukup memadai kalau kita lihat dari segi keuangan negara. Bagaimana perkembangan terbaru di bulan Agustus? Ada tiga yang bisa kita jadikan dasar untuk tidak menaikkan harga BBM,” kata Kamrussamad, dalam rilisnya, Rabu (24/8/2022).

Alasan pertama untuk tidak menaikkan BBM adalah harga minyak dunia sudah turun. Dikutip dari situs oilprice.com, harga minyak mentah dunia saat ini berada di angka US$94,68 dolar per barel. Angka tersebut secara tren terus menurun dibandingkan pada harga di saat 9 Juni 2022 yang mencapai US$121,5 dolar per barel. Bahkan di pada Agustus 2022 ini, harga minyak dunia tidak pernah menyentuh lebih dari US$95 dolar per barel.

Kedua lanjutnya, yaitu penerimaan negara meningkat bahkan surplus di semester pertama. BPS menyebutkan ekonomi Indonesia tumbuh tinggi pada triwulan II 2022 di tengah risiko pelemahan ekonomi global dan tekanan inflasi yang meningkat. Perkembangan tersebut tercermin pada pertumbuhan ekonomi triwulan II 2022 yang mencapai 5,44 persen (yoy), jauh di atas capaian triwulan sebelumnya 5,01 persen (yoy).

Ketiga, yaitu konsumsi atau daya beli masyarakat sudah mulai membaik. Kalau daya beli masyarakat ini sudah mulai membaik, kemudian pemerintah menaikkan harga BBM, daya beli bisa kembali drop.

“Kenaikan harga BBM ini bisa mempengaruhi inflasi yang cukup tinggi dan laju pertumbuhan kita bisa terjadi stagflasi. Nah, ini yang harus dihitung baik-baik oleh pemerintah,” ujarnya.

Karena itu, ia berharap para menteri, selain Menteri Keuangan, harus membaca kembali data realisasi APBN 2022 sebelum berkomentar mewacanakan rencana kenaikan BBM, khususnya alokasi subsidi energi. “Menurut saya tidak cukup alasan untuk menaikkan harga BBM saat ini,” pungkasnya.[liputan.co.id]_(Fas)

Komentar