LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani, meminta pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ada di Taiwan.
Permintaan tersebut disampaikan Christina, menyusul kunjungan Ketua DPR Amerika Serikat, Nancy Pelosi, ke Taiwan yang memicu kemarahan China.
“Saya ingin memastikan pemerintah fokus memberikan perlindungan maksimal bagi setidaknya 300 ribu WNI yang ada di Taiwan sebagai pekerja migran, dan lainnya yang belum terdata seperti ABK dan pekerja sektor lainnya,” kata Christina dalam rilisnya (10/8/2022).
Menurut politikus Partai Golkar itu, Kementerian Luar Negeri untuk mematangkan rencana kontingensi guna mengantisipasi perkembangan atau dinamika di Taiwan.
Langkah itu lanjutnya, sangat penting karena untuk Taiwan ada beberapa faktor yang berbeda dari negara-negara lainnya yaitu perwakilan Indonesia di Taiwan adalah lembaga nondiplomatik dengan jumlah personel terbatas.
Karena itu dia menilai, pemerintah RI perlu sedini mungkin mempersiapkan skenario perlindungan WNI jika dalam situasi tertentu diperlukan untuk mengambil langkah evakuasi nantinya bisa berjalan baik.
“Tentu perlindungan WNI jadi fokus perhatian kita, apalagi jumlahnya fantastis 300 ribu, itu bukan sedikit. Maka mematangkan rencana kontingensi sudah pasti harus dilakukan,” ujarnya.
Christina menjelaskan ada sekitar 237 ribu Pekerja Migran Indonesia yang lokasinya tersebar di berbagai munisipalitas di Taiwan.
Selain itu menurut dia, di Taiwan juga banyak anak buah kapal “letter of guarantee” yang berangkat dengan tidak menggunakan skema pengiriman PMI.
“Mereka ini tidak terdata sehingga kita tidak mengetahui keberadaannya saat ini. Maka tentu saja krusial untuk mematangkan upaya kontijensi sejak sekarang untuk mengantisipasi situasi-situasi seperti ini juga,” pungkasnya.[liputan.co.id]_(Fas).







Komentar