Dihadapan Komite IV DPD RI, Bupati Belitung Timur: Kerusakan Lingkungan Tak Sebanding dengan DBH

LIPUTAN.CO.ID, Belitung Timur – Kabupaten Belitung Timur di Provinsi Bangka-Belitung, kaya sumber daya alam, namun Pendapatan Asli Daerahnya atau PAD tidak maksimal.

Hal itu diungkap Bupati Belitung Timur, Burhanudin, saat Rapat Kerja Komite IV DPD RI dengan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, di Belitung Timur, Jumat (12/8/2022), dipimpin Wakil Komite IV DPD RI Darmansyah Husein.

“Kami memiliki sumber daya alam (SDA) banyak seperti timah. Hasil yang kami dapat berupa uang royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH), tidak sebanding dengan kerusakan lingkungan. Kami berharap bisa mendapatkan porsi lebih besar dari sumber daya timah di Belitung Timur,” kata Burhanudin.

Selain timah, lanjutnya, Bangka Belitung juga memiliki perkebunan (kelapa sawit) dan perikanan. “Kami sudah mengadakan pertemuan dengan daerah-daerah penghasil sawit untuk memperjuangkan adanya pendapatan daerah dari perkebunan,” ujarnya.

Burhanudin mengatakan, ada sejumlah masalah yang dihadapi untuk meningkatkan PAD. Pertama, Belitung Timur tidak memiliki pelabuhan khusus untuk pengiriman barang dalam skala besar.

“Pelabuhan yang ada sekarang ditutupi oleh sedimentasi, sehingga tidak bisa dilewati kapal besar. Pemerintah daerah berharap pemerintah pusat bisa mengusahakan pengerukan sedimentasi pelabuhan di Belitung Timur,” pintanya.

Masalah kedua, lanjutnya, ketergantungan Pemkab Belitung Timur terhadap Pemerintah Pusat sangat tinggi. “Faktanya, kapasitas fiskal Belitung Timur sangat rendah,” pungkasnya.

Wakil Ketua Komite IV DPD RI Darmansyah Husein berharap kehadiran Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) tidak membatasi inisiatif Pemda menggali pendapatan daerah secara optimal.

“Apalagi Belitung Timur yang Indeks Kemandirian Fiskal Daerahnya masuk dalam kategori sangat rendah, yakni di bawah 0,25. Artinya, Belitung Timur sangat bergantung dengan dana dari pemerintah pusat,” ujarnya.

Selain itu kata Senator dari daerah pemilihan Provinsi Bangka Belitung ini, capaian PAD Kabupaten Belitung Timur pada tahun 2021, yakni sebesar Rp104,43 miliar, yang belum pulih ke angka PAD sebelum masa pandemi. Sedangkan target PAD Pemerintah Kabupaten Belitung Timur dalam APBD 2022 naik hingga mencapai Rp109,5 miliar.

Sedangkan rata-rata kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dari tahun 2015- 2019 adalah 3,34 persen dan termasuk dalam kriteria sangat kurang. “Padahal, kontribusi hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan berpengaruh positif dan signifikan terhadap pendapatan asli daerah Kabupaten Belitung Timur,” ujarnya.

Darmansyah mengingatkan, masih banyaknya potensi perpajakan, misalnya pajak restoran, yang belum tergali secara optimal. Sebab, masih banyak rumah makan, cafe, dan warung kopi yang belum terdata dan ditagih serta jumlah pembayaran pajak yang belum sesuai dengan ketentuan.

Komentar