DPD RI Nilai TKD Belum Ideal Bagi Daerah

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin mengapresiasi komitmen desentralisasi fiskal pemerintah melalui peningkatan Anggaran Transfer ke Daerah (TKD) pada RAPBN tahun anggaran 2023 direncanakan sebesar Rp811.718,5 miliar.

Artinya menurut Senator dari Provinsi Bengkulu, lebih tinggi sebesar Rp12.616,7 miliar atau 1,6 persen dibandingkan outlook tahun 2022.

“Peningkatan TKD sangat dinantikan oleh para kepala daerah, meskipun belum begitu signifikan. TKD masih menjadi tulang punggung daerah dalam memenuhi kebutuhan fiskal dan pembangunan daerah,” ujar Sultan dalam rilisnya, Senin (22/8/2022).

Selain menjadi indikator positif pertumbuhan ekonomi nasional pasca pandemi Covid, penggunaan TKD yang efektif kata Sultan, juga berperan sebagai instrumen pengendali gejolak inflasi bagi pemerintah daerah.

“Kami harap Pemerintah daerah mampu merencanakan skala prioritas pagu anggaran TKD 2023 sesuai kebutuhan daerah. Meski harus kita akui bahwa pagu anggaran TKD belum ideal, khususnya pada pagu Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum proporsional bagi daerah”, tegasnya.

Mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu pun mengungkapkan bahwa di tengah fenomena windfall profit komoditas seperti CPO dan batu bara, porsi DBH seharusnya bisa ditingkatkan secara proporsional bagi daerah penghasil komoditas strategis. Karena Daerah-daerah tersebut memiliki beban fiskal yang lebih besar daripada daerah lainnya dalam merawat kualitas infrastruktur hingga keberlanjutan industri komoditas strategis.

“Keluhan terkait pagu DBH daerah menjadi aspirasi yang selalu kami terima dari setiap pemerintah daerah penghasil komoditas strategis. Sehingga menurut kami, sebaiknya pagu DBH seharusnya bisa dihitung sesuai produktivitas dan nilai ekspor komoditas strategis di daerah”, tutupnya.

Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganggarkan dana sebesar Rp 881,7 triliun untuk pemerintah daerah. Jokowi menyebut angka ini untuk meningkatkan sinergi kebijakan fiskal pusat dan daerah serta harmonisasi belanja pusat dan daerah.

Rinciannya, DBH dialokasikan sebesar Rp136,3 triliun, angka ini lebih rendah dari outlook 2022 Rp142,1 triliun. DAU dialokasikan Rp396 triliun, angka ini lebih ringgi dari outlook 2022 sebesar Rp378 triliun.[liputan.co.id]_(Fas)

Komentar