Ini Alasan Komisi III DPR Diam Di Awal Kasus Penembakan Brigadir J

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Desmond Junaidi Mahesa menyatakan Komisi III DPR RI tidak diam dalam kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS.

Politikus Partai Gerindra itu menyadari, di awal kasus muncul berbagai isu liar yang hingga kini masih belum tuntas motif sebenarnya sehingga dikhawatirkan DPR terjebak pada isu-isu yang belum jelas motif sesungguhnya.

Hal itu dikatakan Desmond usai Rapat Dengar Pendapat dan Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas Mahfud MD, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, dan Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (22/8/2022).

“Hari ini Komisi III DPR menggelar rapat usai reses. Saat masa reses lalu, Komisi III tetap mengawasi dan memantau berbagai isu kasus Irjen FS-Brigadir J di awal-awal yang belum jelas kebenarannya. Maka, di awal kasus ini kami melihat jika kami terus respon maka dikhawatirkan terjebak pada isu-isu yang belum jelas motif sesungguhnya. Kita harus paham bahwa sudah ada proses hukum yang sudah berjalan yang dilakukan penyidikan oleh Kabareskrim. Kasus ini masih ada yang belum selesai di proses penyidikan,” ujar Desmond.

Dijelaskannya, dari rapat Komisi III DPR RI dengan Ketua Kompolnas, Ketua Komnas HAM dan Ketua LPSK akan disusun sebagai dasar fokus pendalaman saat rapat dengan Kapolri pada Rabu (24/8) nanti. Pada rapat itu, nantinya Komisi III DPR RI akan mempertanyakan kondisi institusi kepolisian yang saat ini sedang tidak baik-baik saja. Kondisi inilah yang menjadi fokus pembahasan Komisi III dengan Kompolnas dalam rangka persiapan rapat dengan Kapolri mendatang.

“Komisi III juga akan mempertanyakan sikap Kapolri terhadap sekian banyak perwira Polri yang terlibat baik yang terlibat langsung maupun tidak langsung dalam kasus penembakan Brigadir J oleh Irjen FS ini. Termasuk Komisi III akan mempertanyakan audit Satgasus Merah Putih yang sempat dipimpin Irjen FS yang kini telah dibubarkan oleh Kapolri. Komisi III DPR menunggu jawaban Kapolri,” ujarnya.

Sebelumnya, belakangan ini ramai diberitakan bahwa Ketua Kompolnas Mahfud MD mempertanyakan sikap DPR dalam menanggapi kasus penembakan Brigadir J oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen FS. Merespon hal itu, Desmond menekankan bahwa Komisi III DPR RI terus mengawasi dan berhati-hati melakukan pemantauan di tengah proses penyidikan yang masih terus berlangsung. [liputan.co.id]_(Fas)

Komentar