Irjen FS Tersangka, Ahmad Sahroni: Penjelasan Kapolri Tak Cederai Logika

LIPUTAN.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya yang telah menetapkan mantan Kadiv Propam Polri, Irjen FS sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Politikus Partai NasDem itu menilai penjelasan Jenderal Polisi Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sudah masuk akal.

“Penjelasan Kapolri masuk akal dan sesuai harapan masyarakat. Saya sebagai Pimpinan Komisi III DPR RI, dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” kata Ahmad Sahroni, dalam rilisnya, Rabu (10/8/2022).

Sahroni menegaskan mendukung proses hukum Irjen FS dan deretan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Hal tersebut, ujar Sahroni, sebagai momentum baik dan dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim Polri sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika serta hati nurani masyarakat. Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penanganan terbaru kasus tewasnya Brigadir J. Eks Kadiv Propam Polri Irjen FS ditetapkan sebagai tersangka. “Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka,” kata Kapolri saat konferensi pers di Mabes Polri beberapa waktu lalu.[liputan.co.id]_(Fas)

Komentar