Keras!! Anggota Komisi III DPR Minta Kapolri Dinon-aktifkan Soal Kematian Brigadir J

JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI t Benny K Harman menyarankan agar Kapolri Jenderal Listyo S. Prabowo dinonaktifkan sementara dari kursi Kapolri, agar penyelidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berjalan lancar.

Menurut politisi Partai Demokrat ini, penanganan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan oleh Irjen Pol. Ferdi Sambo dan tiga ajudannya diambil alih atau ditangani oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin oleh Mahfud MD.

“Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan,” kata Benny dalam rapat bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK yang di gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (22/8).

Benny beralasan mengapa ia meminta  pengambilalihan kasus tersebut karena menurut dia masyarakat telah dibohongi oleh Polri dalam pengusutan kasus pembunuhan Brigadir J. Dia mencontohkan hal itu lewat keterangan pers yang diungkapkan Polri saat pertama kali adalah sebuah peristiwa baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

Namun kasus tersebut baru menjadi perhatian intensif Polri setelah publik menyoroti lebih jauh dan keluarga Brigadir J menilai ada kejanggalan, Baru kemudian Polri membentuk Tim Khusus dan menemukan perbedaan di mana yang terjadi adalah pembunuhan berencana.

“Kita itu juga ditipu juga kan, sebab kita juga membaca itu dari media sosial, makanya saya mau mengusulkan Kapolri dicopot sementara dan Menkopolhukam diminta untuk mengurusi kasus ini,” papar Benny.

Diketahui dalam kasus kematian Brigadir J saat ini Polri sudah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Irjen Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf serta Putri Candrawhati. (***)

Komentar